Pemkab Buleleng Evaluasi Serapan DAK Fisik dan Non Fisik hingga Triwulan II 2024

Pemkab Buleleng Evaluasi Serapan DAK Fisik dan Non Fisik hingga Triwulan II 2024

Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pemantauan dan evaluasi serapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan II. Rapat berlangsung pada Selasa (9/7/2024) di Ruang Rapat Bappeda dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Reika Nurhaeni. Kegiatan ini dihadiri perangkat daerah (OPD) pengampu DAK serta Tim Koordinasi DAK Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bappeda dan BPKPD. Rapat juga mengundang Kepala Kantor KPPN Singaraja sebagai narasumber.

Fokus evaluasi: realisasi anggaran dan keluaran kegiatan

Sekda Gede Suyasa menjelaskan rapat bertujuan memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan di setiap bidang, sesuai dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi serta tindak lanjut yang diperlukan.

Ia menekankan pelaksanaan DAK harus mengacu pada target keluaran, rincian, dan lokasi kegiatan berdasarkan rencana kegiatan bidang/subbidang yang sudah ditetapkan, serta menjadi tanggung jawab penuh pelaksana kegiatan. Evaluasi diperlukan untuk mengukur progres, mengidentifikasi kendala, dan menyiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan serta serapan anggaran dapat maksimal sesuai tahapan, sekaligus meminimalkan risiko gagal kontrak.

Sekda juga mengingatkan pentingnya pelaporan tepat waktu serta pemenuhan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk pertanggungjawaban.

Realisasi hingga Triwulan II

Untuk DAK Fisik Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024, bidang yang tercakup meliputi pendidikan, kesehatan, pertanian, irigasi, kelautan dan perikanan, serta jalan. Realisasi fisik pada periode Triwulan II tercatat sebesar 19,98%.

Sementara itu, DAK Non Fisik mencakup kegiatan bantuan operasional satuan pendidikan, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, penyelenggaraan museum, bantuan operasional kesehatan, Keluarga Berencana, koperasi dan UMKM, fasilitasi penanaman modal, serta ketahanan pangan. Realisasi fisik DAK Non Fisik hingga Triwulan II tercatat sebesar 34,83%.