Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Pemkab Bojonegoro Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Ketua DPRD Abdullah Umar menyerahkan laporan tersebut pada Jumat, 29 Mei 2026.

Dengan capaian itu, Bojonegoro termasuk dalam 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang meraih opini tertinggi dari BPK pada tahun ini.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat secara akuntabel. Penentuan opini dilakukan melalui penilaian kesesuaian penyajian laporan keuangan, dengan proses pemeriksaan yang disebut menggunakan sistem cross review berjenjang antardaerah dan pusat untuk menjaga integritas pemeriksaan.

Meski demikian, BPK mengingatkan bahwa opini WTP berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan historis dan tidak menjadi jaminan sepenuhnya bebas dari celah kecurangan atau unsur tindak pidana korupsi. Karena itu, seluruh kepala daerah diimbau terus meningkatkan pengawasan internal.

Komitmen pengelolaan keuangan yang akuntabel diharapkan tidak hanya menjaga opini WTP pada transaksi berjalan di tahun-tahun mendatang, tetapi juga mendorong pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat Bojonegoro.