Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja menyatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara perizinan perumahan. Kebijakan ini dibarengi dengan evaluasi tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.
“Untuk perumahan, kita stop dulu perizinan perumahan,” kata Asep saat berbincang dengan wartawan di Tambun Utara, Sabtu (24/1).
Asep menjelaskan keputusan tersebut diambil karena banyak perumahan di wilayah utara Kabupaten Bekasi terdampak banjir. Ia menyebut sebagian besar lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan merupakan bekas lahan sawah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengembang yang memasarkan kawasan perumahan sebagai area bebas banjir, namun pada kenyataannya mengalami bencana banjir.
Menurut Dedi, pengembang diharapkan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi. Ia juga menyatakan pemerintah siap memberikan bantuan dalam penanganan dampak banjir yang melanda wilayah tersebut.

