Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut untuk Proses Pemeriksaan

Pemkab Batu Bara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut untuk Proses Pemeriksaan

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan wajib dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.

Penyerahan LKPD 2025 berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian.

Dalam agenda itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Syafrizal, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah daerah lain juga menyerahkan laporan keuangan, di antaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dokumen LKPD Tahun 2025 yang disampaikan memuat beberapa komponen laporan keuangan daerah, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan proses pemeriksaan di Kabupaten Batu Bara. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses audit sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.