Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Catatan MSCI soal Transparansi dan Integritas

Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Catatan MSCI soal Transparansi dan Integritas

Jakarta—Pemerintah menyatakan akan mempercepat pembenahan sektor pasar modal setelah lembaga penyedia indeks global MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow atau arus informasi dalam 2026 Global Market Accessibility Review. Pemerintah menilai catatan tersebut menjadi pengingat untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, evaluasi MSCI sekaligus menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia dinilai tetap kuat. Menurutnya, perhatian utama dalam laporan tersebut berada pada aspek transparansi dan integritas pasar, yang disebutnya sedang direformasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sini lah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.

Dalam laporan terbaru tersebut, MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Namun, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek arus informasi dari sebelumnya plus menjadi minus. Meski demikian, MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai, serta tidak mencatat isu pembatasan kepemilikan asing dalam peninjauan tahun ini.

Airlangga menyebut pemerintah memandang evaluasi MSCI sebagai bagian dari proses reformasi yang sedang berjalan. Pemerintah juga menyatakan optimistis Indonesia tetap berada di jalur yang tepat untuk mempertahankan status sebagai pasar negara berkembang sekaligus meningkatkan daya tarik pasar modal nasional.

“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga.

MSCI turut menyoroti perlunya peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga di pasar modal. Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris dinilai perlu ditingkatkan untuk memudahkan akses investor global.

Pemerintah menyatakan rekomendasi tersebut sejalan dengan agenda reformasi yang dipercepat bersama OJK dan BEI. OJK juga memastikan agenda reformasi pasar modal terus berjalan dan akan semakin dipercepat melalui sejumlah inisiatif dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, langkah yang dilakukan antara lain mencakup peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor.

OJK menilai penguatan transparansi pasar, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, hasil tinjauan MSCI disebut menjadi salah satu referensi untuk menentukan prioritas program ke depan guna meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Ke depan, OJK menyatakan akan memperkuat keterlibatan dan dialog dengan MSCI, FTSE Russell, serta penyedia indeks global lainnya dan investor internasional agar reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.

Selain langkah-langkah penguatan tata kelola dan transparansi, pemerintah dan OJK menyebut reformasi pasar modal juga mencakup berbagai kebijakan untuk memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar. Pemerintah menilai upaya tersebut ditopang fondasi makroekonomi yang terjaga, termasuk stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati sebagai jangkar kepercayaan investor.

Dalam daftar komitmen reformasi yang disampaikan, pemerintah mencatat sejumlah kebijakan dan agenda yang telah berjalan maupun masih dalam proses. Di antaranya kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar yang berlaku efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan bertahap; transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan yang sudah berjalan dan terus diperkuat; serta keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang sudah berlaku dengan publikasi rutin sejak Maret 2026.

Pemerintah juga menyebut akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang masih dalam proses; pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45; penguatan penegakan aturan dan sanksi; serta perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance).

Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan memperkuat daya tarik serta kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.