Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan keseriusannya mengoptimalkan sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas kepada publik.
Optimalisasi pengadaan secara elektronik tersebut diharapkan dapat membuat proses pengadaan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penguatan sistem ini, Pemkab Bantul menargetkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik pada 2026.

