Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Catatan MSCI soal Arus Informasi

Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Usai Catatan MSCI soal Arus Informasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat reformasi pasar modal menyusul hasil MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang menyoroti aspek arus informasi (information flow) di pasar Indonesia.

Dalam peninjauan tersebut, terjadi penyesuaian penilaian pada kriteria Information Flow dari sebelumnya “+” menjadi “-”. Meski demikian, Airlangga menyatakan Indonesia tetap berada dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Menurutnya, catatan MSCI justru menjadi pengingat untuk mempercepat agenda reformasi yang telah berjalan.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/6/2026).

Airlangga menjelaskan, sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, mulai dari penyesuaian ketentuan free float, peningkatan keterbukaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), hingga pendalaman pasar modal. Pemerintah juga menyatakan optimistis Indonesia tetap berada di jalur sebagai emerging market dan mampu menjaga kepercayaan investor global melalui pembenahan yang sedang dijalankan.

MSCI dalam laporannya menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai. Selain itu, tidak terdapat isu terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian dalam peninjauan tahun ini.

Adapun ruang perbaikan yang disoroti MSCI lebih banyak terkait kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham, integritas pembentukan harga, serta penyediaan informasi pasar yang lebih mudah diakses investor global, termasuk dalam bahasa Inggris. “Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya meningkatkan ketentuan free float minimum dari 7,5% menjadi 15%, memperkuat transparansi kepemilikan saham dan pemilik manfaat akhir, mempercepat proses demutualisasi BEI, serta memperdalam pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi.

Pemerintah juga menyatakan akan terus memperkuat penegakan aturan, meningkatkan tata kelola emiten, serta memperkuat koordinasi antarlembaga untuk menjaga integritas pasar modal.

Airlangga menambahkan, reformasi pasar modal didukung kondisi makroekonomi yang dinilai tetap solid. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga disebut menjadi fondasi penting dalam mempertahankan kepercayaan investor.

Di sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia disebut terus menjaga stabilitas melalui berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent, serta penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Pemerintah juga mengimbau pelaku pasar agar tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil review MSCI tersebut, karena penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Airlangga menyatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026.