Skema Kerja Sama Publikasi Diskominfo Kampar 2026 Disorot, WHN Minta Rincian Anggaran Dibuka

Skema Kerja Sama Publikasi Diskominfo Kampar 2026 Disorot, WHN Minta Rincian Anggaran Dibuka

BANGKINANG — Skema kerja sama publikasi media Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar untuk tahun 2026 kembali mendapat sorotan. Kritik ini turut menjadi perhatian sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), termasuk LSM Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kampar.

WHN Kampar menilai mekanisme seleksi dan rincian besaran anggaran publikasi belum dibuka secara terbuka kepada publik. Ketua WHN Kampar, Muslim, mendesak Diskominfo Kampar mempublikasikan data terkait kerja sama tersebut agar pengelolaan anggaran dinilai lebih akuntabel.

“Kami minta Diskominfo Kampar membuka data siapa saja media mitra, berapa nilai kontraknya, dan apa indikator penilaiannya. Dana ini bersumber dari APBD, publik berhak tahu sesuai UU KIP No 14/2008,” ujar Muslim saat ditemui di Bangkinang, Minggu (21/6/2026).

Sebelumnya, Diskominfo Kampar membuka pendaftaran kerja sama media pada 5–12 Maret 2026. Kepala Diskominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, menyatakan media diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam optimalisasi penyebaran informasi pembangunan.

Namun hingga Minggu (21/6/2026), daftar media mitra dan rincian anggaran publikasi tersebut belum terpantau dipublikasikan di situs resmi Pemerintah Kabupaten Kampar. WHN berharap Diskominfo segera membuka data pagu dana per media agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Redaksi juga telah berupaya menghubungi Kepala Diskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kampar untuk meminta penjelasan terkait daftar mitra media, nilai kontrak, serta mekanisme evaluasi. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi.