Pemeriksaan Awal Pengelolaan APBD 2025 Kolaka Utara Rampung, Pemda Siap Serahkan LKPD Akhir Maret 2026

Pemeriksaan Awal Pengelolaan APBD 2025 Kolaka Utara Rampung, Pemda Siap Serahkan LKPD Akhir Maret 2026

Pemeriksaan awal atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara telah rampung dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 26 hari tersebut ditutup melalui exit meeting di Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat, 20 Februari 2026. Pertemuan itu dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Buhari, serta Kepala Inspektorat Dr. Hj. A. Syamsuriani, ST.

Kepala BKAD, Buhari, menyatakan pemeriksaan awal merupakan bagian penting dari tahapan audit untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga menegaskan komitmennya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK pada akhir Maret 2026. LKPD tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada minggu kedua April 2026.

Buhari menilai pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tekad pemerintah daerah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK. Ia menyebut langkah tersebut diarahkan agar pengelolaan anggaran tidak hanya tertib secara prosedural, melainkan turut berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penguatan pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Pemkab Kolaka Utara berharap tata kelola keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.