Pemdes Sukamaju Sosialisasikan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Transparansi Anggaran

Pemdes Sukamaju Sosialisasikan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Transparansi Anggaran

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa itu dihadiri perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam suasana tertib, peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan mengenai rencana penggunaan anggaran desa.

Sekretaris Desa Sukamaju, Ati, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan. Ia menilai kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas perencanaan dan penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Ati menambahkan, transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Selain itu, pemerintah desa juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan agar pembangunan dapat lebih tepat sasaran.

Menurut Ati, kegiatan sosialisasi ini merupakan arahan Kepala Desa Sukamaju, Haris Sugiarto, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap program pembangunan desa. Ia menyampaikan harapan agar proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat diketahui bersama sehingga pengawasan dari masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah desa berharap masyarakat memahami prioritas pembangunan ke depan dan ikut berperan aktif mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan. Dengan keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Sukamaju optimistis pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi warga.