Anggota DPD RI sekaligus Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor, mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan meminta keterangan seluruh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) di Tanah Papua terkait penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Desakan itu muncul di tengah pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran Otsus, yang dinilai tidak sejalan dengan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi Orang Asli Papua (OAP). Paul Finsen Mayor mempertanyakan mengapa dana Otsus terus mengalir dan habis setiap tahun, sementara persoalan kemanusiaan dan hak adat di Papua disebut belum menunjukkan penyelesaian.
Menurutnya, MRP di setiap provinsi tampak tidak hadir menjalankan peran sebagai pendamping, fasilitator, dan mediator antara masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan pemerintah. Ia menilai ketidakhadiran lembaga tersebut dalam situasi krisis yang menimpa masyarakat adat memunculkan pertanyaan mengenai arah penggunaan anggaran selama ini.
Paul Finsen Mayor juga menyinggung sejumlah isu krusial, mulai dari perampasan tanah adat, insiden penembakan, hingga kondisi ratusan ribu pengungsi internal OAP yang disebut masih terlunta-lunta. Ia menilai situasi itu sebagai indikator kegagalan MRP dalam mengawal amanat pembentukannya.
Ia menegaskan perlindungan terhadap hak-hak dasar OAP merupakan tugas mendasar MRP sejak awal berdiri. Karena itu, apabila persoalan masyarakat adat tetap buntu sementara anggaran terus terserap, ia menyatakan patut dicurigai adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan lembaga tersebut.
Selain mendesak Kejaksaan Agung, Paul Finsen Mayor juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana Otsus di seluruh kantor MRP.

