Paripurna DPRD Kaltim Gagal Kuorum, Fraksi PKS Minta Anggota Dewan Hadir Jaga Kepercayaan Publik

Paripurna DPRD Kaltim Gagal Kuorum, Fraksi PKS Minta Anggota Dewan Hadir Jaga Kepercayaan Publik

SAMARINDA — Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim gagal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum. Situasi ini mendapat perhatian dari sejumlah fraksi di parlemen, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan seluruh anggota Fraksi PKS hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan fraksinya tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Fraksi PKS menghormati seluruh dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna lalu. Kami hadir dan mengikuti agenda sebagaimana undangan yang telah dijadwalkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan fungsi dan mekanisme kelembagaan DPRD,” ujar Firnadi, Jumat (12/6/2026).

Firnadi mengatakan, kegagalan kuorum perlu disikapi secara bijaksana. Ia juga menolak berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dari fraksi lain yang membuat rapat tidak dapat dilanjutkan.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai kehadiran atau ketidakhadiran pihak tertentu karena setiap anggota dan fraksi tentu memiliki pertimbangan masing-masing,” katanya.

Menurut Firnadi, hal terpenting adalah memastikan proses demokrasi dan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.