Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, komunikasi publik pemerintah dinilai menghadapi paradoks. Di satu sisi, tingkat kepuasan publik tercatat tinggi, mencapai 79,9 persen pada awal 2026 berdasarkan temuan Indikator Politik Indonesia. Namun di sisi lain, ruang publik justru ramai oleh pesan yang tumpang tindih, kontradiktif, dan kerap tanpa orkestrasi yang jelas.
Kerumitan ini antara lain dikaitkan dengan eksperimen kelembagaan dalam lini komunikasi pemerintah yang mengandalkan tiga pilar: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Penunjukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom serta Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi pada April 2026 disebut menandai pergeseran gaya komunikasi yang lebih agresif.
Qodari menilai pemerintah tidak cukup hanya bersikap proaktif di era media sosial, tetapi perlu merespons narasi negatif secara langsung. Ia menyampaikan prinsip “your words against my words” setelah pelantikan. Pendekatan ini dinilai dapat meluruskan disinformasi secara cepat, namun juga berisiko mendorong pola komunikasi yang dominan menyerang, sehingga bergeser dari edukasi publik yang substantif.
Dalam posisi barunya, Hasan Nasbi diharapkan memberi masukan strategis agar agresivitas komunikasi tetap diimbangi substansi pesan yang kredibel. Meski demikian, kesenjangan antara visi besar presiden dan pelaksanaan narasi di tingkat kementerian disebut masih terlihat.
Sejumlah contoh dikemukakan untuk menggambarkan persoalan tersebut. Kebijakan sensitif seperti penyesuaian harga gas tiga kilogram dan kewajiban impor BBM oleh Pertamina sempat diumumkan ke publik, tetapi kemudian dibatalkan karena belum bersifat final. Belakangan, Kementerian HAM juga menuai kritik setelah menyampaikan rencana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, yang kemudian dikritik Komnas HAM karena dinilai rentan konflik kepentingan dan melampaui batas kewenangan eksekutif.
Pola trial and error dalam komunikasi kebijakan ini dinilai menimbulkan biaya sosial dan politik: menggerus kepastian, memicu kebingungan di tingkat akar rumput, serta memperkuat kesan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam Kabinet Merah Putih.
Sorotan juga mengarah pada peran Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Secara fungsi, seskab bertugas mendukung administrasi kabinet, bukan menjadi ujung tombak komunikasi politik. Namun dalam setahun terakhir, Letnan Kolonel Teddy kerap tampil sebagai juru bicara de facto yang vokal merespons kritik.
Istilah “inflasi pengamat” yang pernah ia lontarkan untuk merespons analis kebijakan yang dianggapnya berbicara tanpa data akurat dinilai menunjukkan kecenderungan pendekatan yang keras dalam mengawal narasi pemerintah. Selain itu, penggunaan angka 96 juta pemilih sebagai basis legitimasi untuk membantah kritik faktual dipandang tidak tepat, karena suara pemilih merupakan modal politik, sementara kebijakan publik perlu dipertanggungjawabkan melalui data dan pembahasan teknis.
Di sisi lain, Teddy juga beberapa kali tampil di depan media untuk menjelaskan capaian pemerintah, termasuk saat memamerkan uang tunai hasil sitaan korupsi di kawasan hutan senilai Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung. Langkah itu dinilai memberikan dampak visual kuat bagi citra ketegasan pemerintah. Keberhasilan penegakan hukum disebut turut membangun kepercayaan publik terhadap lembaga seperti Kejaksaan Agung dan TNI yang disebut berada di angka 93 persen.
Namun untuk program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), komunikasi pemerintah dinilai masih satu arah. Meski tingkat kepuasan terhadap MBG disebut mencapai 72 persen, mayoritas publik tetap meragukan integritas pelaksanaannya dari praktik korupsi. Kondisi ini dipandang menunjukkan kelemahan komunikasi publik: pemerintah dinilai mampu menjelaskan manfaat program, tetapi belum cukup membangun kepercayaan pada sistem melalui transparansi yang memadai.
Secara keseluruhan, rotasi personel komunikasi—mulai dari Qodari hingga Hasan Nasbi—dinilai belum menyentuh akar persoalan, yakni ketiadaan protokol komunikasi tunggal yang disiplin. Selama Komdigi, KSP, Bakom, dan bahkan Seskab sama-sama merasa memiliki panggung untuk menyampaikan pesan tanpa sinkronisasi ketat, informasi yang diterima publik berpotensi terfragmentasi.
Pemerintah dinilai perlu menegaskan batas kewenangan komunikasi masing-masing lembaga dan pejabat, serta membangun regulasi dan pembagian peran yang jelas. Jika orkestrasi komunikasi tidak dibenahi, tingkat kepuasan publik yang tinggi dikhawatirkan dapat menurun. Publik mungkin menyukai kepemimpinan yang tegas, tetapi tetap membutuhkan kejelasan narasi agar tidak tersesat dalam arus informasi yang saling bertabrakan.
Komunikasi publik, pada akhirnya, dipandang sebagai jembatan antara kebijakan dan rakyat, bukan sekadar benteng untuk memenangkan pertarungan narasi atau meredam kritik demi menjaga citra.