Pakar UI Usulkan Tiga Langkah untuk Meningkatkan Keterlibatan Anak Muda dalam Politik

Pakar UI Usulkan Tiga Langkah untuk Meningkatkan Keterlibatan Anak Muda dalam Politik

Partisipasi anak muda Indonesia dalam kontestasi politik dinilai masih minim, padahal kehadiran mereka dianggap penting untuk menghadirkan gagasan yang lebih segar. Data menunjukkan, dari total 575 anggota DPR RI, hanya 20 orang yang berusia di bawah 30 tahun atau tidak sampai 4 persen.

Dari jumlah tersebut, separuhnya disebut memiliki rekam jejak orangtua yang lebih dulu menjadi anggota DPR RI. Kondisi ini menjadi sorotan, terlebih ketika Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan proporsi pemilih muda pada Pemilu 2024 mencapai 55–60 persen. Minimnya representasi wakil rakyat muda dinilai berpotensi beriringan dengan menurunnya minat anak muda terhadap politik.

Merespons persoalan itu, peneliti psikologi politik Universitas Indonesia, Wawan Kurniawan, merumuskan tiga langkah yang menurutnya perlu dilakukan untuk mendorong keterlibatan anak muda dalam politik.

Pertama, membuat aturan tertulis tentang representasi pemilih muda. Wawan menilai pemerintah perlu menyusun regulasi yang mengatur secara rinci representasi kaum muda dalam politik. Ia mencontohkan pendekatan serupa dengan kebijakan afirmasi, seperti kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Menurutnya, aturan yang mengikat diperlukan agar ruang bagi anak muda terbuka lebih luas dan representasi mereka di parlemen dapat meningkat.

Wawan juga menyoroti masih adanya kecenderungan sebagian masyarakat meremehkan usia muda dan menganggap mereka belum cukup berpengalaman dalam politik maupun pemerintahan. Faktor psikologis ini, menurutnya, dapat menghambat keterwakilan anak muda jika tidak diantisipasi lewat kebijakan yang jelas.

Kedua, partai politik diminta memberi kesempatan lebih besar. Setelah ada regulasi, Wawan menilai langkah berikutnya menjadi tanggung jawab partai politik. Ia mendorong partai membuka ruang lebih luas dan menyediakan tempat khusus bagi kaum muda, termasuk lewat kaderisasi yang konsisten dan berjenjang serta memberi peluang lebih besar untuk berkompetisi.

Menurut Wawan, partai politik diharapkan serius menghadirkan tokoh muda yang mampu mewakili aspirasi kelompoknya. Dengan kesempatan yang lebih terbuka, anak muda dapat memperoleh pengalaman langsung untuk memahami dinamika politik yang terjadi.

Ketiga, penguatan kapasitas dan pelatihan. Wawan juga mendorong pemerintah, partai politik, dan pihak terkait untuk menciptakan ruang penguatan kapasitas serta pelatihan menyeluruh bagi anak muda. Bentuknya antara lain pelatihan merumuskan visi-misi yang tepat sasaran, keterampilan analisis sosial, dan kemampuan lain yang relevan bagi calon politisi muda.

Namun, ia mengingatkan agar strategi yang diterapkan tidak menjadikan anak muda sekadar objek yang harus selalu dibimbing senior untuk mencapai visi tertentu. Wawan menekankan pentingnya perlakuan yang egaliter dan upaya menjembatani aspirasi anak muda, serta menghindari pola paternalistik dalam membangun partisipasi politik generasi muda.