Pakar Psikologi Politik Andik Matulessy menilai wabah virus corona telah mengubah peta politik menjelang Pilkada serentak 2020. Perubahan itu, menurut dia, terlihat dari penundaan sejumlah tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Iya sekarang semua sudah berubah. Dimulai dengan administratif penundaan tahapan-tahapan Pilkada,” kata Andik saat dihubungi, Senin (6/4/2020). Ia menilai penundaan tersebut merupakan langkah yang tepat karena proses kampanye yang menghadirkan massa dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan penerapan social distancing.
Andik mengatakan dampak wabah tidak hanya dirasakan calon yang diusung partai politik, tetapi juga bakal calon perseorangan atau independen. Menurutnya, dalam situasi wabah, calon perseorangan tidak dapat leluasa menggali dukungan seperti pada kondisi normal.
Ia menambahkan, setelah wabah, muncul persoalan ekonomi, politik, dan kesehatan yang dapat membuat pemilih kesulitan mendasarkan pilihan pada kepedulian terhadap calon. “Setelah ini kan ada persoalan ekonomi, politik, kesehatan ini yang kemudian bisa saja agak sulit untuk mendasarkan suara itu pada kepedulian untuk memilih calon,” ujarnya.
Dari sisi sosial, Andik memperkirakan masyarakat akan cenderung menjadi apolitis. Ia menilai wabah memungkinkan orang lebih fokus pada diri sendiri dan keluarga sehingga kepedulian terhadap politik menurun. “Dampak sosial adalah orang hanya fokus pada diri sendiri dan keluarga. Tidak terlalu fokus kepada hal lain di luar dirinya sehingga kemudian keinginan untuk peduli pada politik akan menurun,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut persoalan ekonomi juga bisa menjadi faktor yang memotivasi sikap politik masyarakat. Menurutnya, meluasnya masalah ekonomi berpotensi memengaruhi pilihan politik dan dapat berkaitan dengan praktik politik uang. “Tapi bisa saja termotivasi persoalan ekonomi mungkin saja. Karena kan persoalan ekonomi bisa menjadi meluas dan apapun pilihan politik ini ditentukan pada money politic itu juga akan menimbulkan itu di satu sisi,” imbuhnya.
Andik juga memperkirakan, jika wabah terus berlanjut, Pilkada berpeluang kembali ditunda. Ia menilai hal itu dapat terjadi karena anggaran di daerah berpotensi dialihkan untuk penanganan virus corona, sementara jumlah kasus positif disebutnya terus meningkat. “Pasti ditunda lah. Pertama dari sisi biaya. Dana itu akan dialihkan terutama dana-dana di daerah dialihkan untuk intervensi mengatasi masalah-masalah virus corona ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU telah menunda tiga tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan tiga tahapan yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan dan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.