Kapuas—Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas meluncurkan konten digital bertajuk “Kupas Kapuas” sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik. Peluncuran dilakukan pada Kamis (12/2/2026) dan akan ditayangkan melalui kanal YouTube resmi PA Kuala Kapuas.
“Kupas Kapuas” merupakan akronim dari Kumpulan Berita dan Aktivitas Sepekan PA Kuala Kapuas. Rubrik ini disebut sebagai re-branding dari program sebelumnya yang menggunakan akronim BEKANTAN (Berita Kantor Sepekan). Nama baru dipilih untuk lebih merepresentasikan informasi seputar Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Kabupaten Kapuas.
Sesuai konsepnya, “Kupas Kapuas” akan menyajikan informasi terbaru mengenai aktivitas PA Kuala Kapuas selama sepekan terakhir. Materinya tidak hanya mencakup kegiatan operasional rutin, tetapi juga memuat hasil kerja pengadilan. Konten ini ditujukan sebagai wadah untuk menyampaikan kepada publik hal-hal yang telah, sedang, dan akan dikerjakan oleh PA Kuala Kapuas.
Sekretaris PA Kuala Kapuas sekaligus Pengarah Tim Media, Murtodi, S.Kom., S.H., menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui kinerja pengadilan secara aktual. “Langkah inovatif ini, selain dalam rangka mengakrabi perkembangan teknologi, juga sebagai wadah bagi kita untuk menyampaikan hasil dan capaian kinerja mingguan kita kepada masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Kapuas ini,” ujarnya.
Murtodi menambahkan, konten tersebut akan dievaluasi dan disempurnakan setiap pekan, baik dari sisi isi maupun penyuntingan. Rencananya, “Kupas Kapuas” akan tayang setiap hari Senin di kanal YouTube resmi Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

