Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggelar konferensi pers mengenai perkembangan pasar modal Indonesia setelah pengumuman rebalancing Indeks MSCI. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu (13/5).
Konferensi pers itu dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, serta Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, regulator menegaskan bahwa perdagangan saham domestik masih berlangsung secara terkendali dan tidak menunjukkan indikasi panic selling. Stabilitas pasar disebut tercermin dari frekuensi dan volume transaksi yang relatif terjaga di tengah dinamika pasar global.
Pelemahan pasar yang terjadi dipandang sebagai bagian dari penyesuaian portofolio investor global yang telah diantisipasi sebelumnya. Regulator juga menilai kondisi ini dapat membuka peluang karena valuasi saham menjadi lebih menarik dibandingkan awal tahun.
Di sisi lain, keluarnya sejumlah perusahaan tercatat dari indeks MSCI Global Small Cap dinilai mencerminkan potensi peningkatan kapitalisasi pasar. Namun, kenaikan ke indeks yang lebih tinggi masih tertunda seiring kebijakan freeze MSCI terhadap penambahan konstituen baru dari Indonesia. Meski demikian, regulator dan pelaku pasar menyatakan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar agar perusahaan tercatat Indonesia tetap kompetitif di indeks global.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pernyataan terbaru dari MSCI dipandang sebagai perkembangan positif karena dapat mengurangi salah satu unsur ketidakpastian di pasar, terutama di tengah volatilitas global yang dipengaruhi gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pergerakan mata uang. Menurutnya, kepastian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia ke depan bersama seluruh pelaku pasar dan emiten.
Terkait hasil MSCI Review May 2026 dan metodologi free float, Jeffrey menegaskan setiap penyedia indeks global memiliki metodologi masing-masing yang berbasis faktor kuantitatif dan perlu dihormati. BEI, kata dia, menekankan fokus pada penguatan reformasi dan mekanisme pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bukan melakukan engineering terhadap penilaian indeks, agar pemenuhan ketentuan indeks dapat terjadi secara alami melalui penguatan fundamental pasar.
Sebelumnya, pada Senin (11/5), BEI juga mendukung penyelenggaraan Indonesia Investor Relations Forum (IRF) 2026 bertema “Reformasi Pasar Modal Tingkatkan Kepercayaan di Era Ketidakpastian Global” di Main Hall BEI, Jakarta. Forum yang diinisiasi Kitacomm dan SUAR.id itu menjadi wadah bagi regulator, emiten, dan investor untuk membahas penguatan daya saing pasar modal nasional melalui transparansi, praktik investor relations yang berkelanjutan, serta agenda reformasi pasar, termasuk peningkatan likuiditas dan ketentuan free float saham.
Kehadiran Jeffrey Hendrik sebagai pembicara utama dalam forum tersebut disebut menegaskan komitmen BEI bersama regulator dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat kepercayaan investor di tengah dinamika global.