Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengakselerasi reformasi struktural di pasar modal Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat integritas, transparansi, serta daya saing pasar.
Upaya tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan dari MSCI Inc. (MSCI). OJK, BEI, dan KSEI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fondasi pasar modal melalui pembenahan yang mendukung kualitas tata kelola dan kepercayaan pelaku pasar.

