Penerapan nilai-nilai Pancasila melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dinilai dapat menjadi pondasi penting dalam membangun gerakan anti-perundungan (bullying) di sekolah dasar. Melalui pendekatan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami Pancasila secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
Gagasan tersebut menekankan bahwa penanaman nilai Pancasila dalam pembelajaran PKn dapat membantu membentuk sikap dan perilaku yang menghargai sesama, sehingga berpotensi menekan kasus perundungan yang disebut kian marak di kalangan siswa, khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Sejumlah kajian yang menjadi rujukan turut menyoroti keterkaitan pendidikan kewarganegaraan, pendidikan karakter, serta peran guru dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan. Rujukan tersebut antara lain membahas peran guru PKn dalam mencegah perilaku bullying melalui penerapan nilai Pancasila, pencegahan bullying dalam pendidikan karakter melalui peran guru di sekolah, serta implementasi pendidikan kewarganegaraan berbasis nilai Pancasila dalam menangani kasus bullying di sekolah dasar.
Dengan penguatan penerapan nilai Pancasila dalam PKn, pembelajaran diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konsep, melainkan mendorong praktik nyata dalam interaksi siswa di sekolah. Pendekatan ini dipandang sebagai salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan saling menghormati.