MOET Terbitkan Surat Edaran Baru soal Kewenangan Perekrutan Guru di Sekolah Negeri

MOET Terbitkan Surat Edaran Baru soal Kewenangan Perekrutan Guru di Sekolah Negeri

Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (MOET) menerbitkan Surat Edaran No. 01 tertanggal 20 Januari 2026 yang mengatur kewenangan perekrutan guru di lembaga pendidikan negeri. Aturan ini dinyatakan berlaku segera sejak tanggal penandatanganan.

Surat edaran tersebut menandai penyesuaian dalam kebijakan desentralisasi perekrutan guru. MOET menyebut langkah ini ditujukan untuk menyatukan pengelolaan tenaga pengajar serta membantu mengatasi persoalan kekurangan dan kelebihan guru di tingkat lokal.

Dengan terbitnya surat edaran ini, MOET menegaskan arah pengaturan baru terkait perekrutan guru di sekolah negeri, seiring upaya penataan kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah.