MK dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

MK dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan MK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis malam (12/02/2026) di Ruang Rapat Gedung 1 MK, Jakarta.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan kerja sama dengan BPK penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara. Ia menegaskan MK secara kelembagaan mendukung perhatian BPK dalam meningkatkan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara agar dilakukan secara transparan dan digunakan secara benar.

Pimpinan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mengelola dan memanfaatkan keuangan negara, termasuk sumber daya manusia, sehingga dapat menghasilkan keputusan publik yang strategis dari instansi MK. Ia menekankan pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal penggunaan, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepatuhan bukan tujuan akhir, yang harus kita lalui adalah bagaimana kita menyusun suatu penggunaan dan pengelolaan keuangan negara itu untuk menghasilkan suatu kebijakan atau produk yang mampu membawa dampak kepada lingkungan, kepada masyarakat dan dilakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Nyoman. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Plt. Dirjen PKN 1 BPK Sarjono, Direktur Pemeriksaan I.A BPK RI Arief Fadillah, dan Kepala Sub Auditorat I.A.2 Fahrudin Latif.

Nyoman juga menyampaikan pandangannya mengenai peran MK dalam keberhasilan pembangunan nasional, antara lain melalui penegakan supremasi hukum dan konstitusi, dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, serta perlindungan hak-hak konstitusional warga. “Beberapa peran Mahkamah Konstitusi terhadap keberhasilan pembangunan nasional antara lain bagaimana menegakkan supremasi hukum dan konstitusi, mendukung pembangunan berkelanjutan atau SDG, dan lingkungan, serta melindungi kekayaan alam dan hak-hak konstitusional,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan melaporkan BPK telah melakukan pemeriksaan hingga triwulan III dan MK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Atas entry meeting ini diharapkan kita dapat menuntaskan pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2025,” kata Heru.