Menteri LH: Longsor Cisarua Bandung Barat Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang Lanskap

Menteri LH: Longsor Cisarua Bandung Barat Jadi Momentum Evaluasi Menyeluruh Tata Ruang Lanskap

Bandung Barat, 25 Januari 2025 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang lanskap harus menjadi prioritas utama pascabencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Pernyataan itu disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Minggu (25/1). Ia menyebut penanganan bencana tidak boleh berhenti pada tahap darurat, melainkan perlu didasarkan pada kajian ilmiah menyeluruh untuk mengidentifikasi akar persoalan lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Menurut Hanif, KLH/BPLH akan menurunkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk mengevaluasi penyebab longsor, terutama yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami akan melibatkan para ahli untuk mengkaji penyebab utama longsor ini, sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut, terutama yang berkaitan dengan tata ruang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Hanif di lokasi.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Cisarua mengalami hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata 68 milimeter per hari. Hanif menyebut hujan tersebut memang menjadi pemicu, namun secara klimatologis intensitasnya dinilai tidak tergolong ekstrem bila dibandingkan dengan wilayah lain.

Ia menilai kondisi itu mengindikasikan adanya kerapuhan pada struktur tutupan lahan di Bandung Barat yang perlu segera dibenahi. “Curah hujan ini memang menjadi pemicu, namun dengan intensitas sekitar 68 milimeter per hari, sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan beberapa kejadian bencana di wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita evaluasi secara mendalam,” kata Hanif.

Faktor lain yang diduga berperan, menurut Hanif, mencakup karakteristik geologi, kemiringan lereng, serta pembukaan lahan untuk pertanian masyarakat yang tidak mengindahkan kaidah pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Ia juga menyinggung dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Hanif menilai menipisnya tutupan lahan akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian tanpa terasering atau penguatan vegetasi yang memadai dapat memperbesar risiko pergerakan tanah saat hujan turun. Karena itu, ia menekankan perlunya penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis sebagai langkah jangka panjang.

Ia menyatakan KLH/BPLH akan melakukan pendampingan ketat kepada pemerintah daerah untuk mengaudit rencana tata ruang serta memperkuat mitigasi bencana berbasis ekosistem. KLH/BPLH juga berkomitmen mengawal pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rencana tata ruang di seluruh wilayah Bandung Barat.

Hanif menambahkan, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pertanian dan kelestarian lingkungan, sekaligus melindungi keselamatan jiwa serta aset ruang hidup pada masa mendatang.