Cikeas — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/08/2026).
Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya semangat ASN untuk mempermudah urusan masyarakat. Menurutnya, birokrasi pada dasarnya dibentuk untuk memberikan kemudahan bagi warga.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron.
PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menilai hal itu penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN, mengingat sekitar 75–80% tugas pokok kementerian tersebut berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Ia juga mengaitkan pelatihan ini dengan transformasi pelayanan yang sedang dilakukan kementeriannya. Nusron menyampaikan bahwa kunci transformasi pelayanan bertumpu pada dua hal, yakni sistem dan sumber daya manusia.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Ia menyebut pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN dan KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas serta pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kegiatan ini, Nusron hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.