Mentan Amran Tegaskan Penindakan Oknum yang Manipulasi Stok Minyak Goreng

Mentan Amran Tegaskan Penindakan Oknum yang Manipulasi Stok Minyak Goreng

Jakarta—Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan pelaku usaha agar tidak memanipulasi stok minyak goreng di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan pangan nasional menjelang periode hari besar keagamaan. Ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang mengganggu distribusi.

Amran mengingatkan pengalaman kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi, meski Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit mentah terbesar di dunia. Ia menyatakan tidak akan ada lagi pendekatan persuasif bagi pelanggar aturan distribusi domestik.

“Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main,” ujar Amran, dikutip dari laman Badan Pangan, Sabtu (24/01/2026).

Amran juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, produsen, dan pedagang dengan memperkuat peran BUMN Pangan agar rantai pasok minyak goreng tetap terjaga. Menurutnya, keberadaan BUMN memudahkan intervensi ketika terjadi kekosongan pasokan.

“Ini kita bekerja untuk rakyat, untuk produsen, untuk konsumen, untuk pedagang supaya tumbuh bersama. Nah nanti ke depan, we harus sama-sama menjaga. Jadi ada BUMN lebih mudah untuk intervensi. Setiap ada kekosongan, BUMN yang isi,” tegasnya.

Pemerintah memperkuat posisi BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD melalui penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) yang kini mencapai 700 ribu kiloliter untuk disalurkan ke masyarakat.

Sejumlah ketentuan terkait harga dan distribusi juga menjadi acuan pengawasan, antara lain harga eceran tertinggi MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, kewajiban produsen menyalurkan minimal 35 persen DMO kepada BUMN Pangan, serta batas maksimal distribusi melalui Distributor Lini 1 sebesar Rp13.500 per liter.

Amran menyatakan operasi pasar dilakukan sebagai langkah stabilisasi untuk merespons dinamika yang berpotensi memicu gejolak harga. Menurutnya, kebijakan ini diarahkan untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Kita operasi pasar itu karena ada rakyat 260 juta menunggu uluran tangan pemerintah, manakala terjadi gejolak harga. Intinya adalah kita ingin menjadi stabilisator, menjadi penengah untuk meredam harga yang bergejolak. Itu tujuan seluruh kebijakan yang kita ambil. Tidak ada tujuan lain,” pungkasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi minyak sawit nasional mencapai 45,44 juta ton pada 2024. Pada tahun yang sama, Indonesia menguasai 48,38 persen pangsa pasar ekspor global dengan volume 22,98 juta ton.

Sementara itu, hingga 22 Januari 2026, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk komoditas minyak goreng tercatat 7 ribu kiloliter yang dikelola secara terpusat oleh Perum Bulog dan ID FOOD.