JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong transparansi harga obat di seluruh rumah sakit di Indonesia sebagai langkah awal untuk memperbaiki tata kelola industri farmasi dan layanan kesehatan.
Menurut Budi, pemerintah perlu membuka informasi harga secara luas agar masyarakat dapat mengetahui dan membandingkan harga obat maupun layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Yang pertama yang ingin kita lakukan adalah transparansi. Jadi transparansi harga itu harus terjadi. Kita harus tahu harga obat di rumah sakit A berapa, di rumah sakit B berapa, bahkan dibandingkan dengan harga di Malaysia,” kata Budi di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi tidak hanya mencakup harga obat, tetapi juga harga layanan kesehatan di berbagai rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kalau harga bensin atau harga minuman kan ditaruh di mana-mana, sehingga orang bisa membandingkan. Beli kopi di tempat lain berapa. Nah, kita ingin hal yang sama terjadi pada layanan kesehatan,” ujar Budi.
Budi menilai keterbukaan harga akan membantu masyarakat membandingkan biaya dan kualitas layanan kesehatan secara lebih objektif. “Mereka bisa membanding-bandingkan secara lebih transparan,” kata dia.
Ia berharap, langkah ini juga dapat memicu kompetisi yang sehat antar rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan, sehingga pada akhirnya menurunkan harga obat dan layanan bagi masyarakat.

