Di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara, menguatnya politik identitas, dan kampanye elektoral yang kian banal, muncul pertanyaan mendasar: masih relevankah teori-teori politik yang diajarkan di ruang kuliah untuk membaca realitas politik Indonesia hari ini? Kekhawatiran lain ikut mengemuka, yakni teori politik justru berjarak dari kehidupan masyarakat dan berubah menjadi “menara gading” yang sulit menyentuh persoalan sehari-hari.
Dalam kajian ilmu politik, teori kerap dipahami bukan sekadar materi hafalan, melainkan lensa untuk melihat relasi negara, kekuasaan, dan keadilan. Secara umum, teori politik dipetakan ke dua rumpun besar: teori klasik dan teori kontemporer. Teori klasik—seperti liberalisme, marxisme, konservatisme, dan anarkisme—lahir dari pergulatan sejarah dan perdebatan panjang tentang batas kewenangan negara serta posisi warga.
Liberalisme, misalnya, melalui gagasan John Locke menekankan pentingnya kebebasan individu dan pembatasan kekuasaan negara. Sementara itu, Karl Marx lewat marxisme menyoroti relasi kuasa dalam sistem ekonomi dan melihat negara sebagai instrumen kelas borjuis untuk mempertahankan dominasi.
Seiring perkembangan zaman, teori-teori tersebut mengalami perluasan sekaligus tantangan. Feminisme politik mengkritik bias patriarkis dalam teori konvensional. Pendekatan post-strukturalis, seperti yang dikembangkan Michel Foucault, mengajak melihat kekuasaan tidak hanya sebagai paksaan negara, tetapi juga hadir dalam praktik sehari-hari, bahasa, diskursus, bahkan tubuh. Adapun konstruktivisme menekankan bahwa realitas politik tidak sepenuhnya objektif, melainkan dibentuk oleh norma, identitas, dan interaksi sosial.
Namun, pendekatan kritis semacam itu dinilai masih jarang dipakai untuk menganalisis politik Indonesia. Perdebatan publik sering terjebak pada logika “hitam-putih” warisan teori lama, seperti demokrasi versus otoritarianisme atau rakyat versus elite. Padahal, realitas politik disebut jauh lebih cair dan kompleks. Sejumlah fenomena kerap sulit dijelaskan dengan kerangka sederhana, misalnya politisi muda yang tampak progresif di media sosial tetapi konservatif dalam kebijakan, atau partai yang mengaku nasionalis namun membiarkan praktik politik identitas berlangsung.
Di titik ini, pendekatan interdisipliner dalam ilmu politik dipandang penting. Behavioralisme yang memusatkan perhatian pada perilaku aktor politik dapat membantu membaca apatisme generasi muda. Teori institusionalisme menjelaskan bagaimana struktur formal dan informal lembaga politik memengaruhi kinerja demokrasi. Sementara pendekatan kelembagaan baru (new institutionalism) menyoroti peran norma, budaya, dan path-dependence dalam membentuk perilaku politik.
Pendekatan sistem yang dikembangkan David Easton juga disebut masih relevan. Easton memandang politik sebagai mekanisme input-output: tuntutan masyarakat masuk ke sistem politik dan kemudian diproses menjadi kebijakan. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah mekanisme itu berjalan efektif di Indonesia, dan apakah kebijakan yang dihasilkan benar-benar merespons kebutuhan publik atau justru mengakomodasi kepentingan elite.
Dalam pandangan penulis opini, teori dan pendekatan politik tetap relevan selama mampu dibumikan dan dikontekstualisasikan. Artinya, pemahaman tidak berhenti pada mengutip Machiavelli, Rawls, atau Arendt, melainkan memaknai ulang gagasan mereka dalam terang realitas politik Indonesia.
Opini tersebut juga menyoroti erosi substansi demokrasi: pemilu tetap rutin digelar, tetapi esensinya dinilai tergerus, sementara keadilan sosial kerap berhenti sebagai jargon. Ilmu politik, melalui ragam teori dan pendekatannya, dipandang dapat menjadi alat kritis untuk membongkar realitas itu—dengan catatan tidak berhenti pada teks, melainkan berlanjut pada praksis.
Merujuk pada gagasan Antonio Gramsci bahwa “setiap orang adalah intelektual, tetapi tidak setiap orang memiliki fungsi intelektual dalam masyarakat,” penulis mengajak agar ilmu politik tidak sekadar menjadi hafalan, melainkan perangkat untuk mendorong perubahan sosial. Pada akhirnya, politik dipahami sebagai perebutan “siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana”—dan masyarakat diharapkan menjadi bagian dari penentu, bukan sekadar penonton.

