Membangun Legitimasi Politik Lewat Kepercayaan Publik dan “Izin Sosial”

Membangun Legitimasi Politik Lewat Kepercayaan Publik dan “Izin Sosial”

Krisis kepercayaan terhadap institusi politik di Indonesia dinilai kian nyata. Legitimasi yang diperoleh melalui mekanisme elektoral disebut belum selalu cukup untuk menjamin keberlanjutan kepercayaan publik. Dalam praktiknya, pemerintahan yang sah secara prosedural masih dapat menghadapi resistensi sosial, termasuk terhadap kebijakan yang secara teknokratis dianggap rasional. Situasi ini menunjukkan adanya jarak antara legalitas formal dan legitimasi sosial.

Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan Rakyat menilai persoalan utama politik saat ini bukan semata kualitas kebijakan, melainkan absennya persetujuan sosial (social consent) yang berkelanjutan. Menurutnya, politik kerap dijalankan dengan asumsi bahwa mandat elektoral bersifat final, padahal legitimasi di masyarakat bersifat dinamis dan terus diuji.

Dalam konteks itu, konsep Social License to Operate (SLO) dinilai relevan untuk diadopsi dalam politik praktis. Di dunia korporasi, SLO merujuk pada tingkat penerimaan dan persetujuan masyarakat terhadap operasi suatu entitas bisnis. SLO tidak hanya bertumpu pada aspek legal-formal, tetapi juga pada persepsi, kepercayaan, dan relasi sosial. Ketika SLO melemah, operasional perusahaan bisa terganggu meski tidak bermasalah secara hukum. Logika serupa, dalam derajat tertentu, dinilai mulai berlaku dalam politik.

Mengadopsi SLO ke dalam politik berarti menggeser paradigma legitimasi dari yang statis dan berbasis prosedur menjadi lebih dinamis dan bertumpu pada kepercayaan publik. Dengan demikian, kekuasaan tidak cukup hanya dimenangkan, tetapi juga harus dipertahankan melalui persetujuan sosial yang terus hidup di tengah masyarakat. Perubahan ini dipandang sebagai transformasi cara pandang relasi antara negara dan warga.

Secara konseptual, SLO dalam politik disebut dapat ditopang tiga elemen: acceptance, approval, dan trust. Acceptance menggambarkan penerimaan awal masyarakat terhadap kebijakan atau kepemimpinan. Approval mencerminkan dukungan aktif publik, misalnya melalui partisipasi atau legitimasi sosial yang lebih kuat. Sementara trust menjadi fondasi jangka panjang yang menentukan keberlanjutan kekuasaan. Ketiganya dinilai saling terkait dan perlu dikelola secara bersamaan.

Namun, implementasi SLO dalam politik juga dikaitkan dengan perubahan infrastruktur komunikasi publik, terutama dalam ekosistem digital. Jika sebelumnya legitimasi banyak dibangun lewat kanal satu arah, kini teknologi digital memungkinkan masyarakat merespons, mengkritik, hingga mengorganisasi opini secara kolektif dalam waktu singkat. Karena itu, pendekatan komunikasi politik yang bersifat propagandistik dinilai semakin tidak efektif.

Model komunikasi yang lebih deliberatif dan partisipatif disebut diperlukan. Platform digital tidak cukup dipakai sebagai alat penyebaran pesan, melainkan perlu menjadi ruang interaksi yang memungkinkan feedback loop antara pengambil kebijakan dan masyarakat. Dalam konteks ini, data dan analitik dipandang penting untuk membaca dinamika persepsi publik secara lebih akurat dan real-time.

Lebih jauh, SLO juga dinilai membuka ruang bagi mekanisme kontrol sosial yang lebih substantif. Jika sebelumnya evaluasi terhadap kekuasaan lebih banyak berlangsung melalui institusi formal, masyarakat kini memiliki peran yang lebih langsung dalam menilai kinerja dan legitimasi kebijakan. Penurunan tingkat kepercayaan publik, misalnya, dipandang sebagai indikator awal yang tidak boleh diabaikan karena berpotensi berkembang menjadi resistensi yang lebih luas.

Meski demikian, adopsi SLO dalam politik disebut tidak lepas dari tantangan. Salah satu risikonya adalah penyederhanaan kompleksitas kebijakan menjadi sekadar respons terhadap opini publik jangka pendek. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara responsivitas dan konsistensi kebijakan. SLO ditekankan tidak boleh dimaknai sebagai populisme baru, melainkan sebagai kerangka untuk memastikan kebijakan tetap memiliki dasar legitimasi sosial yang kuat tanpa kehilangan arah strategis.

Dalam perspektif yang lebih luas, integrasi SLO ke dalam politik praktis dinilai dapat mendorong redefinisi peran institusi politik. Politik tidak lagi semata arena kompetisi kekuasaan, tetapi proses berkelanjutan untuk membangun, mengelola, dan mempertahankan kepercayaan publik. Hal ini menuntut kapasitas baru dalam kepemimpinan, komunikasi, dan pengelolaan data yang dinilai belum sepenuhnya terinternalisasi dalam praktik politik konvensional.

Pada akhirnya, masa depan politik disebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan menjembatani legalitas dan legitimasi. SLO ditawarkan sebagai kerangka yang memungkinkan keduanya bertemu dalam sistem yang lebih adaptif dan responsif. Dalam kerangka ini, mandat politik tidak dipandang selesai setelah pemilu, melainkan harus terus diperbarui melalui persetujuan publik.

Dengan demikian, pertanyaan kunci bagi praktik politik ke depan bergeser: bukan hanya bagaimana memenangkan kekuasaan, tetapi bagaimana menjaga agar kekuasaan tetap memperoleh “izin sosial” untuk dijalankan. Di tengah masyarakat yang semakin kritis dan terkoneksi, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh suara yang diberikan, melainkan oleh kepercayaan yang terus dipertahankan.