Kebijakan proteksi merupakan salah satu kebijakan perdagangan yang diterapkan di suatu negara. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah untuk mempromosikan sekaligus melindungi produsen dalam negeri.
Secara umum, tujuan kebijakan proteksi adalah memperkuat posisi industri lokal dalam menghadapi persaingan, terutama dari produk luar negeri. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan ruang bagi produsen domestik untuk berkembang dan mempertahankan pangsa pasar di dalam negeri.

