Kebijakan fiskal merupakan salah satu perangkat utama pemerintah dalam mengelola perekonomian. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengatur pengeluaran dan pendapatan negara untuk mencapai sasaran ekonomi yang telah direncanakan. Dampaknya hadir dalam berbagai layanan dan fasilitas publik yang digunakan masyarakat, mulai dari jalan hingga sarana transportasi seperti stasiun dan terminal.
Dalam buku Ekonomi Publik: Teori dan Penerapan Kebijakan Fiskal, kebijakan fiskal didefinisikan sebagai aktivitas pemerintah yang berkaitan dengan pengeluaran dan pendapatan negara demi mencapai tujuan ekonomi yang terencana. Kebijakan ini juga kerap dikaitkan dengan pemikiran ekonom Inggris John Maynard Keynes, yang menekankan bahwa volatilitas penerimaan pajak dapat memengaruhi inflasi, lapangan kerja, serta pergerakan uang.
Dalam menilai pertumbuhan ekonomi, terdapat sejumlah indikator yang biasa digunakan, di antaranya produk domestik bruto (PDB) dan permintaan agregat. PDB menggambarkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam satu tahun. Sementara permintaan agregat merujuk pada permintaan barang dan jasa pada tingkat harga tertentu dalam periode tertentu.
Tujuan kebijakan fiskal
Secara umum, kebijakan fiskal berfungsi sebagai kompas untuk mengarahkan pembangunan dan memastikan perekonomian berjalan sesuai rencana. Selain tujuan utama tersebut, terdapat sejumlah sasaran lain yang kerap dikaitkan dengan penerapannya.
Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menurunkan angka pengangguran. Pengangguran usia produktif masih menjadi persoalan besar, yang disebut dipengaruhi minimnya lapangan kerja, syarat masuk kerja yang dinilai tidak masuk akal, hingga kualitas SDM yang belum merata. Peningkatan SDM, misalnya melalui kursus, diharapkan dapat memperkuat daya saing tenaga kerja dan pada akhirnya mendukung perekonomian.
Kedua, mewujudkan keadilan sosial. Kebijakan fiskal disebut dapat menjadi instrumen pemerintah untuk membantu kelompok rentan. Salah satu contoh yang disebut adalah kebijakan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu masyarakat bertahan.
Ketiga, mendorong laju investasi. Kebijakan fiskal dipandang dapat memacu investasi di sektor swasta maupun negara, sekaligus menjadi alat untuk mengarahkan atau menahan jenis investasi tertentu. Dalam konteks negara berkembang, tantangan yang disebut muncul antara lain kelangkaan tabungan sukarela, konsumsi tinggi, serta investasi yang kurang produktif, ditambah minimnya modal asing. Untuk mengatasinya, kebijakan fiskal dapat digunakan, salah satunya melalui upaya peningkatan rasio tabungan inkremental. Dr. R. N. Tripathy mengidentifikasi enam metode yang dapat ditempuh pemerintah: kontrol fisik langsung, peningkatan tarif pajak yang sudah ada, penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan negara, pinjaman pemerintah yang non-inflasioner, serta keuangan defisit.
Keempat, mengatasi inflasi. Salah satu cara yang disebut adalah penerapan pajak langsung progresif yang didukung pajak komoditas untuk menyerap kelebihan pendapatan yang muncul dalam proses inflasi, sehingga daya beli masyarakat lebih terkendali.
Kelima, menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak internasional. Dalam menghadapi fluktuasi siklus global, pemerintah dapat menggunakan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor disebut berfungsi menyerap keuntungan mendadak akibat kenaikan harga pasar, sedangkan bea impor tinggi untuk barang konsumsi dan mewah dapat menahan konsumsi berlebihan.
Klasifikasi kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Secara teoretis, kebijakan fungsional diarahkan untuk memperbaiki kualitas ekonomi makro dengan dampak jangka panjang, misalnya pemberian beasiswa atau pendanaan bagi startup untuk memacu pertumbuhan. Ada pula kebijakan terencana, yakni manipulasi anggaran yang sengaja dilakukan untuk mengatasi masalah spesifik seperti pandemi atau krisis ekonomi, misalnya alokasi APBN untuk sektor kesehatan atau relaksasi pajak usaha.
Selain itu terdapat kebijakan insidental, yakni keputusan atau aturan yang diterapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sektor nonpemerintah, contohnya penetapan harga eceran tertinggi. Dari sisi pendapatan, kebijakan ekspansif diterapkan saat ekonomi lesu dengan meningkatkan belanja pemerintah dan menurunkan atau meniadakan pajak pada sektor tertentu, dengan tujuan mendorong daya beli, menjaga produksi, dan mencegah pemutusan hubungan kerja. Kebijakan kontraktif merupakan kebalikannya: belanja dipangkas dan pajak dinaikkan untuk mencegah inflasi dan menekan ketimpangan ekonomi (rasio gini).
Dalam kategori lain, kebijakan neraca pembayaran seimbang bertujuan menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran negara untuk meminimalkan utang, meski disebut berisiko karena tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan warga secara merata dengan pendekatan ini. Kebijakan surplus berlaku ketika pemasukan negara melampaui pengeluaran dan dinilai efektif mencegah inflasi. Sementara kebijakan defisit terjadi saat pemasukan tidak menutup pengeluaran, dan utang luar negeri kerap disebut menjadi solusi menutup defisit. Ada pula kebijakan dinamis yang bersifat fleksibel dan diambil sewaktu-waktu sesuai kebutuhan mendesak.
Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yang dijelaskan mencakup anggaran negara, pajak, pengeluaran publik, pekerjaan umum, hingga utang publik.
Pertama, anggaran negara. Anggaran dipandang mencerminkan fluktuasi perekonomian dan dirancang dengan prinsip yang berbeda sesuai kondisi. Anggaran berimbang tahunan, yang dipopulerkan ekonom klasik, menekankan keseimbangan pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Prinsip ini diyakini dapat mencegah depresi sekaligus mengontrol pengeluaran negara yang berlebihan, dengan tujuan mencapai lapangan kerja penuh tanpa inflasi.
Anggaran berimbang siklikal dirancang untuk menciptakan surplus pada masa kemakmuran yang kemudian digunakan melunasi utang publik. Sebaliknya, saat resesi, anggaran defisit disiapkan untuk menstabilkan aktivitas bisnis, menahan belanja berlebihan saat inflasi, dan meningkatkan daya beli saat resesi.
Sementara itu, anggaran kompensasi yang dikelola penuh berfokus pada penyesuaian pajak, pengeluaran, pendapatan, dan pinjaman publik secara sengaja. Tujuannya mencapai lapangan kerja penuh tanpa inflasi, sementara keseimbangan anggaran ditempatkan sebagai peran sekunder. Prinsip ini juga dikenal sebagai “keuangan fungsional” karena menekankan stabilitas harga dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, pajak. Pajak disebut sangat memengaruhi pendapatan, konsumsi, dan investasi. Dalam kebijakan pajak anti-depresi, tarif pajak seperti bea cukai, pajak penjualan, dan bea impor dapat dikurangi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong konsumsi dan investasi, serta merangsang permintaan efektif guna mengurangi deflasi. Namun, pengurangan pajak yang berulang juga disebut berisiko membuat konsumen dan investor menunda pengeluaran karena mengantisipasi penurunan pajak lanjutan, sehingga dapat memicu komplikasi pada anggaran pemerintah.
Dalam kebijakan pajak anti-inflasi, pemerintah dapat meningkatkan pajak pengeluaran dan bea cukai untuk menyerap kelebihan daya beli. Pajak penghasilan progresif dan pajak keuntungan tak terduga juga disebut efektif menekan inflasi. Disebut pula bahwa idealnya ekspor dibatasi dan impor komoditas penting dibebaskan untuk menjaga stabilitas harga. Struktur pajak diarahkan lebih besar pada kelompok berpenghasilan tinggi, namun tetap memperhatikan agar kebijakan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pengeluaran publik. Seiring meningkatnya peran pemerintah dalam perekonomian, pengeluaran publik menjadi alat penting karena perubahan belanja berdampak langsung pada pendapatan, output, dan lapangan kerja. Saat inflasi akibat kelebihan pengeluaran agregat, pemerintah perlu mengurangi belanja, menunda, atau meninggalkan sebagian skema pembangunan, meski pengeluaran produktif disebut perlu dipertahankan agar tidak memperburuk inflasi. Sebaliknya, saat depresi, peningkatan belanja publik dinilai krusial untuk mengangkat ekonomi dari stagnasi, karena dapat menutup kekurangan permintaan akibat konsumsi dan investasi swasta yang lesu. Efek pengganda dari belanja publik disebut mampu merangsang pemulihan.
Keempat, pekerjaan umum dan pembayaran transfer. Pekerjaan umum—seperti pembangunan jalan, sekolah, dan rumah sakit—dipaparkan sebagai aset modal yang diproduksi pemerintah. Sementara pembayaran transfer mencakup bunga utang publik, subsidi, dan tunjangan lainnya. Pekerjaan umum disebut sebagai perangkat anti-depresi karena menciptakan aset modal yang bermanfaat, memberi insentif bagi pertumbuhan industri yang terdampak depresi, menjaga moral angkatan kerja dan memanfaatkan keterampilan pengangguran, tidak menghambat investasi swasta karena dilakukan saat investasi swasta lesu, serta menyerap penganggur dan meningkatkan daya beli.
Kelima, utang publik. Utang publik disebut dapat menjadi senjata fiskal untuk memerangi inflasi maupun deflasi, sekaligus berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan pencapaian lapangan kerja penuh.
Secara keseluruhan, kebijakan fiskal menggambarkan langkah pemerintah dalam mengatur pengeluaran dan pendapatan negara untuk mencapai sasaran ekonomi. Perubahan dan fluktuasi ekonomi yang terkait dengan kebijakan ini dapat berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan serta pendapatan masyarakat sehari-hari.

