Memahami Istilah 'Gelandangan Politik' dalam Diskusi Publik

Memahami Istilah 'Gelandangan Politik' dalam Diskusi Publik

Istilah “gelandangan politik” belakangan kerap muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari tayangan televisi, kanal YouTube, podcast, hingga seminar. Sejumlah narasumber menggunakan istilah ini untuk menyebut figur yang tidak mendapatkan “posisi” atau jabatan yang dianggap bergengsi dalam dinamika politik.

Dalam pengertian sehari-hari, kata “gelandangan” umumnya merujuk pada orang yang hidup tanpa tempat tinggal tetap dan berpindah-pindah tanpa arah yang jelas. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikannya sebagai orang yang tidak tentu tempat kediaman dan pekerjaannya. Sejumlah ahli juga menggambarkan gelandangan sebagai individu yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, pekerjaan, maupun sumber pendapatan yang stabil, serta kerap menghabiskan waktu di jalanan atau tempat umum.

Ketika dikaitkan dengan politik, istilah “gelandangan politik” dipakai untuk menggambarkan individu atau kelompok yang tidak memiliki afiliasi politik yang tetap atau jelas. Mereka digambarkan kerap berpindah dukungan dan dinilai cenderung oportunis dalam menentukan aliansi. Dalam konteks ini, gelandangan politik dimaknai sebagai pihak yang tidak memiliki loyalitas tetap pada satu partai atau ideologi tertentu.

Istilah tersebut disebut tidak bersifat resmi atau baku, dan bisa dipandang sebagai bagian dari kosakata slang yang berkembang di kalangan terbatas, khususnya pengamat sosial-politik. Penggunaannya mengemuka dalam perdebatan bertema politik, terutama ketika situasi politik sedang dinamis.

Menurut penulis, istilah “gelandangan politik” semakin ramai digunakan pengamat setelah Pilpres 2024. Perbincangan kemudian berlanjut ke Pilkada 2024, terutama kontestasi gubernur dan wakil gubernur di Pulau Jawa yang kerap disebut sebagai episentrum politik nasional. Pemilihan kepala daerah di wilayah ini dipandang menjadi ajang gengsi bagi elite politik.

Dalam fase lobi politik, tarik-ulur dukungan partai disebut berlangsung dinamis dan memanas. Salah satu topik yang menjadi sorotan ialah pembahasan mengenai dukungan partai politik terhadap Anies Baswedan. Penulis menggambarkan bahwa menjelang batas waktu pendaftaran pasangan calon ke KPUD, Anies Baswedan disebut “hampir pasti” gagal maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah Anies Baswedan berpotensi menjadi “political vagabond” atau gelandangan politik? Pertanyaan ini muncul seiring perubahan sikap partai-partai yang sebelumnya diharapkan mengusungnya. Penulis menyebut NasDem, PKS, dan PKB yang semula diperkirakan mendukung, kemudian secara resmi meninggalkannya.