Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan pertumbuhan investasi daerah sesuai target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Target investasi untuk periode 2024–2027 ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun per tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka Abdul Goni mengatakan, target tersebut menjadi tolok ukur kinerja investasi daerah. Ia menyebut capaian investasi pada 2025 berada di angka Rp3,3 triliun, sementara pada tahun sebelumnya sempat mencapai Rp3,8 triliun.
Memasuki 2026, DPMPTSP Majalengka menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan realisasi investasi tetap berada di jalur target, dengan harapan dapat melampauinya. Abdul Goni menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai kunci, termasuk penguatan sinergi dengan bupati, sekretaris daerah, dan para pemangku kepentingan.
Selain koordinasi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada strategi promosi investasi serta peningkatan kemudahan perizinan. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik minat investor.
Namun, Abdul Goni menilai kepastian tata ruang menjadi faktor paling krusial dalam mempercepat masuknya investasi. Ia menjelaskan, revisi tata ruang di Majalengka masih dalam proses dan akan menjadi penentu utama akselerasi investasi setelah ditetapkan.
Untuk jangka pendek, DPMPTSP Majalengka menargetkan investasi tahun 2026 mencapai Rp3,6 triliun sesuai RPJMD. Abdul Goni menyatakan optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan terbuka peluang untuk melampauinya.