Mahasiswa PWK Unhas Susun Peta Pola Ruang dan Masterplan Agromaritim untuk Desa Wapia-Pia

Mahasiswa PWK Unhas Susun Peta Pola Ruang dan Masterplan Agromaritim untuk Desa Wapia-Pia

WAKATOBI — Upaya menjaga Wakatobi sebagai destinasi wisata tidak hanya berkaitan dengan keindahan bawah laut, tetapi juga penataan ruang daratan agar pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan. Di Desa Wapia-Pia, Kecamatan Wangi-Wangi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Maritim Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) menyusun dokumen Peta Rencana Pola Ruang dan Masterplan Ekowisata Agromaritim sebagai acuan pengelolaan wilayah desa.

Dokumen tersebut merupakan program kerja inisiatif individu Dzul Karnain (Zul), mahasiswa tingkat akhir Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Unhas. Gagasan ini disusun berdasarkan observasi lapangan selama dua bulan masa pengabdian, yakni Desember 2025 hingga Februari 2026. Dari hasil pengamatan, pembangunan fisik di desa dinilai masih berlangsung secara organik tanpa rujukan zonasi yang jelas.

Zul menilai kondisi itu berpotensi memunculkan persoalan, mengingat Desa Wapia-Pia memiliki bentang alam yang beragam, dari pesisir hingga perbukitan karst yang curam. Tanpa pengaturan spasial, perluasan permukiman dikhawatirkan merambah kawasan lindung atau melanggar garis sempadan pantai.

“Masalah utama di banyak desa wisata yang sedang berkembang adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Seringkali rumah dibangun di area resapan air atau menutupi akses publik ke pantai. Oleh karena itu, Peta Rencana Pola Ruang ini kami susun sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang,” kata Zul usai Seminar Hasil di Kantor Desa Wapia-Pia, Senin (09/02/2026).

Dalam peta berskala 1:3.000, wilayah desa dibagi menjadi dua klasifikasi utama, yakni Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya. Kawasan lindung mencakup hutan karst di sisi timur desa yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air, serta sempadan pantai yang wajib bebas dari bangunan permanen. Adapun kawasan budidaya diarahkan untuk aktivitas perumahan, fasilitas umum, dan perkebunan guna mendukung ekonomi warga.

Selain peta pola ruang, Zul juga merancang Masterplan Ekowisata dengan konsep agromaritim, yakni mengintegrasikan potensi perkebunan jambu mete sebagai komoditas utama desa dengan wisata pesisir serta bentang alam karst. Melalui survei partisipatif, jalur wisata baru dipetakan untuk menghubungkan kebun-kebun warga dengan sejumlah titik yang dinilai memiliki daya tarik, namun belum banyak terekspos.

Beberapa lokasi yang dimasukkan dalam masterplan antara lain Bukit Savana Karst dan Celah Tebing Berair (Natural Pool). Zul menyebut perancangan jalur dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekologis agar aktivitas wisata tidak merusak lingkungan.

“Kami ingin mengubah pola pikir bahwa wisata Wakatobi itu hanya laut. Di Wapia-Pia, kami mendesain agar wisatawan bisa menikmati pengalaman farm trekking, berjalan menyusuri kebun mete, menikmati sunset di bukit savana, lalu berakhir di pemandian alam celah tebing. Semua itu kami petakan jalurnya agar tidak merusak ekosistem,” ujar Zul.

Kepala Desa Wapia-Pia, Hendri, S.Pd, menyambut baik penyusunan dokumen tersebut. Ia menilai peta pola ruang dan masterplan dapat menjadi pegangan jangka panjang bagi pemerintah desa, terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala ketiadaan peta dasar yang akurat.

“Kehadiran Peta Pola Ruang dan Masterplan ini menjadi angin segar bagi kami. Dokumen ini akan menjadi acuan dasar atau blueprint bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ke depannya. Kami jadi tahu mana area yang boleh dibangun dan mana yang harus dijaga ketat,” kata Hendri.

Melalui dokumen tersebut, Desa Wapia-Pia diharapkan dapat mengembangkan diri sebagai desa wisata dengan tata kelola ruang yang lebih tertata dan berwawasan lingkungan, sekaligus memanfaatkan potensi lokal melalui konsep ekowisata agromaritim.