Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Luwu Timur, sekaligus yang ke-12 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026). Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo.
Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyatakan rasa syukur atas opini WTP yang kembali diraih. Ia menilai, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator keberhasilan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Irwan menyebut capaian ini merupakan hasil kerja perangkat daerah, dukungan DPRD, serta sinergi berbagai pihak dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan layanan publik.
Irwan juga menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pengingat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.