Kudatuli 27 Juli 1996: Bentrokan PDI, Dugaan Operasi Terencana, dan Pertarungan Narasi Politik Orde Baru

Kudatuli 27 Juli 1996: Bentrokan PDI, Dugaan Operasi Terencana, dan Pertarungan Narasi Politik Orde Baru

Pada Sabtu dini hari, 27 Juli 1996, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, diserbu massa yang mengatasnamakan kader partai kubu Soerjadi. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli itu terjadi setelah kantor partai tersebut selama berminggu-minggu menjadi titik berkumpul pendukung Megawati Soekarnoputri.

Pada masa itu, pemerintah menyebut kerusuhan sebagai “pertikaian internal partai”. Namun, sejumlah kesaksian dan penelusuran yang dirujuk dalam tulisan ini menilai peristiwa tersebut tidak berdiri semata sebagai konflik internal, melainkan terkait operasi yang dinilai terencana dan melibatkan aktor di luar struktur partai.

Tulisan ini juga memandang Kudatuli bukan hanya perebutan kantor partai, tetapi bagian dari pertarungan politik yang lebih luas: antara cara negara menafsirkan Pancasila secara ketat pada era Orde Baru dan menguatnya kembali daya tarik simbolik Soekarnoisme melalui figur Megawati.

Megawati dan daya simbolik Soekarnoisme

Untuk memahami konteks Kudatuli, tulisan ini menarik mundur ke paruh pertama 1990-an. Saat itu, Soeharto telah memimpin sekitar tiga dekade dan disebut tengah bersiap memasuki periode keenam kepresidenannya. Di tengah menguatnya tuntutan suksesi dan keterbukaan politik, Megawati terpilih menjadi Ketua Umum PDI dalam Kongres Surabaya 1993—hasil yang disebut tidak dikehendaki penguasa.

Menurut tulisan ini, kemenangan Megawati tidak dipandang semata pergantian elite partai. Figur Megawati, sebagai putri Presiden pertama Soekarno, dinilai membawa resonansi simbolik yang kuat bagi sebagian masyarakat yang merindukan tema-tema keadilan sosial dan kedaulatan rakyat. PDI di bawah kepemimpinannya disebut menjadi ruang berhimpun bagi kelompok marginal serta aktivis prodemokrasi, termasuk buruh, petani, mahasiswa, dan kelompok-kelompok kiri non-PKI seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Di sisi lain, tulisan ini menggambarkan bagaimana Orde Baru menjalankan Pancasila sebagai “ideologi tertutup” melalui asas tunggal dan P4, dengan negara memonopoli tafsir ideologi dan menekan wacana yang dinilai tidak sejalan. Dalam kerangka itu, Megawati dan pendukungnya—terutama yang vokal—disebut kerap dikonstruksi sebagai ancaman yang dikaitkan dengan “ekstrem kiri”.

Lapisan aktor dan narasi “konflik internal”

Tulisan ini menilai pertanyaan “siapa melawan siapa” dalam Kudatuli kerap disederhanakan menjadi bentrokan pendukung Megawati dan pendukung Soerjadi. Namun, disebutkan adanya tiga lapis aktor yang diduga terlibat.

Lapis pertama adalah massa pendukung Soerjadi yang tampil di permukaan. Mereka, menurut banyak kesaksian yang dirujuk tulisan ini, disebut bukan kader partai murni, melainkan preman bayaran dari organisasi massa yang dekat dengan militer. Lapis kedua adalah aktor yang disebut berada di balik operasi, yakni unsur intelijen militer dan Badan Intelijen ABRI (BIA). Nama Mayjen Zacky Anwar Makarim disebut dalam tulisan ini sebagai sosok yang kerap dikaitkan dengan operasi tersebut. Lapis ketiga disebut sebagai pengambil keputusan puncak, yakni Presiden Soeharto.

Dengan konstruksi itu, penyerbuan dipandang sebagai serangan terhadap warga negara melalui mekanisme proksi, sementara Soerjadi dinilai digunakan untuk membangun kesan prosedural bahwa konflik bersifat internal. Setelah gedung direbut dan kerusuhan meluas, narasi resmi disebut bergeser: PRD dituduh melakukan makar, dan sejumlah aktivis seperti Budiman Sudjatmiko serta Dita Sari ditangkap. Tulisan ini menyebut pola tersebut sebagai teknik “false flag operation”, yakni menciptakan kekacauan yang kemudian disandarkan kepada lawan politik untuk membenarkan represi.

Membaca Soeharto melalui lensa psikologi politik

Tulisan ini tidak berhenti pada analisis politik, tetapi mengajukan pembacaan psikoanalitis atas Soeharto untuk menjelaskan mengapa respons negara disebut cenderung keras terhadap Megawati dan pendukungnya. Soeharto digambarkan lahir dari keluarga petani kecil di Kemusuk, Yogyakarta, dan tumbuh dalam kultur yang hierarkis. Pengalaman masa kecil serta lingkungan tersebut disebut dapat membentuk kebutuhan kuat atas kontrol dan pengakuan, sejalan dengan konsep “kepribadian otoritarian” yang dikaitkan dengan Erich Fromm.

Karier militer Soeharto disebut membentuk keyakinan bahwa ancaman harus dihancurkan sebelum berkembang. Peristiwa 1965 dipandang sebagai titik penting pembentukan psikologi politiknya, ketika ia mengambil alih kendali pasca Gerakan 30 September, menumpas PKI, dan kemudian menyingkirkan Soekarno. Dalam rujukan tulisan ini, pengalaman itu dikaitkan dengan konsep “trauma kemenangan” (Jerrold M. Post), yakni keyakinan bahwa dirinya adalah penyelamat bangsa sehingga perlu mencegah segala kemungkinan kembalinya ancaman komunisme dan Soekarnoisme.

Dalam kerangka itu, kemunculan Megawati disebut tidak hanya dilihat sebagai lawan politik, tetapi sebagai kebangkitan simbolik Soekarno. Tulisan ini mengaitkannya dengan mekanisme proyeksi dan “repetition compulsion”, yakni pengulangan pola penumpasan terhadap pihak yang dianggap membawa spirit yang sama.

Tulisan ini juga menyebut ciri “narsisisme politik”, ketika penguasa menganggap negara sebagai perpanjangan diri. Dengan cara pandang seperti itu, kritik dan penolakan dipahami bukan sekadar kompetisi politik, melainkan penghinaan personal yang memicu respons agresif. Selain itu, disebut pula unsur paranoia kekuasaan yang menguat seiring lamanya memerintah, yang membuat gerakan masyarakat sipil kerap dipandang sebagai jaringan subversif. Kondisi menjelang 1996, ketika isu suksesi menguat dan Megawati menawarkan alternatif kepemimpinan karismatik, disebut memicu “siege mentality” atau mentalitas terkepung.

Intelijen sebagai alat politik

Jika psikologi penguasa dipandang sebagai pendorong, tulisan ini menempatkan intelijen sebagai instrumen pelaksana. Disebutkan adanya operasi penggalangan terhadap PDI, termasuk rekayasa kongres di Medan, penyusupan provokator, dan perekrutan preman untuk menyerbu kantor DPP. Semua langkah itu dinilai membangun realitas bahwa tindakan keras diperlukan demi menyelamatkan negara dari ancaman “ekstrem kiri”.

Pasca-penyerbuan, aparat disebut tidak berfokus pada perlindungan korban, melainkan melakukan pengejaran terhadap aktivis prodemokrasi. Tuduhan makar terhadap PRD dipandang sebagai upaya membentuk narasi ancaman yang mengulang pola lama: negara berada dalam bahaya, penguasa tampil sebagai penyelamat, dan kekerasan diposisikan sebagai konsekuensi.

Warisan dan pelajaran

Tulisan ini menyimpulkan Kudatuli sebagai peringatan tentang bahaya ketika ideologi dimonopoli tafsirnya oleh negara, sekaligus menekankan bahwa analisis politik tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari aspek psikologi penguasa. Di tingkat institusional, Kudatuli dipandang sebagai pelajaran mengenai pentingnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap kerja intelijen. Disebutkan pula bahwa UU No. 17 Tahun 2011 melarang intelijen digunakan untuk kepentingan politik praktis, namun tanpa pengawasan publik dan budaya demokrasi yang kuat, potensi penyalahgunaan tetap ada.

Bagi gerakan demokrasi, Kudatuli digambarkan sebagai momen yang memperkuat solidaritas lintas kelompok. Mahasiswa, buruh, aktivis, dan warga yang terdampak represi disebut kemudian menjadi bagian dari simpul yang menguat menuju Reformasi 1998. Dalam pandangan tulisan ini, Kudatuli menjadi cermin bahwa kekuasaan tanpa batas, yang dipandu trauma dan paranoia, berpotensi terus mencari musuh dan memproduksi tragedi.