Kepercayaan publik terhadap pemerintah Indonesia disebut menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan itu kerap dikaitkan dengan kekecewaan berulang di masyarakat, mulai dari janji politik yang tidak terealisasi, kasus korupsi yang terus muncul, hingga kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan warga.
Kepercayaan masyarakat selama ini dipandang sebagai modal dasar bagi keberlangsungan pemerintahan. Tanpa kepercayaan, kebijakan yang dinilai baik sekalipun berpotensi tidak memperoleh legitimasi. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan di ruang publik mengenai orientasi pemerintah: apakah benar berfokus pada kepentingan rakyat atau lebih berupaya mempertahankan kekuasaan.
Salah satu faktor yang kerap disebut menggerus kepercayaan adalah praktik korupsi. Masyarakat masih mengingat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 pada 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dengan nilai suap Rp32,4 miliar. Peristiwa itu dinilai meninggalkan luka moral karena terkait bantuan bagi warga di masa krisis.
Pada 2025, persoalan serupa kembali mencuat melalui dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus tersebut terungkap pada pertengahan 2025 setelah KPK memeriksa sejumlah pejabat tinggi. Berdasarkan laporan yang dirujuk dalam naskah, nilai gratifikasi yang diselidiki disebut mencapai lebih dari USD 3,5 juta, dengan aset senilai USD 412 juta telah disita. Temuan barang mewah, termasuk motor Harley Davidson dari pejabat terkait, turut menjadi sorotan karena memperlihatkan kontras antara gaya hidup birokrasi dan nilai pelayanan publik.
Isu integritas juga muncul di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Pada September 2025, Pertamina terseret kasus pengadaan bahan bakar tercampur (fuel adulteration). Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri disebut mengakui bahwa tantangan utama perusahaan adalah memulihkan kepercayaan publik setelah skandal tersebut terungkap. Peristiwa ini dinilai berdampak luas mengingat bahan bakar merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Penurunan kepercayaan tidak hanya diarahkan pada eksekutif, tetapi juga meluas ke berbagai lembaga pemerintahan. Survei Indikator Politik Indonesia pada 2024 mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah pusat sekitar 60%, turun dari 72% pada 2022. Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia pada 2024 melaporkan hanya 55,3% responden meyakini pemerintah bertindak sesuai kepentingan rakyat.
Krisis kepercayaan ini disebut memuncak pada Agustus 2025 ketika ribuan mahasiswa melakukan aksi protes menentang pemberian tunjangan tambahan bagi anggota DPR. Aksi tersebut berlangsung di berbagai kota besar dan dilaporkan sempat memicu bentrokan dengan aparat keamanan.
Di tengah situasi tersebut, pemulihan kepercayaan dinilai tidak cukup dilakukan melalui pencitraan, melainkan memerlukan langkah konkret. Sejumlah gagasan yang mengemuka antara lain peningkatan transparansi dalam proses pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran publik, penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu termasuk terhadap pejabat tinggi, serta penguatan partisipasi publik melalui mekanisme dialog yang inklusif dan terbuka. Integritas dan etika kepemimpinan juga disebut sebagai fondasi utama untuk memulihkan legitimasi.
Pada akhirnya, krisis kepercayaan publik dipandang bukan semata persoalan persepsi, melainkan terkait dimensi moral dan integritas penyelenggaraan negara. Jika pemerintah ingin memulihkan legitimasi di mata masyarakat, komitmen terhadap kejujuran, keterbukaan, dan orientasi pelayanan publik dinilai perlu menjadi prioritas dan dijalankan secara konsisten.