Partai politik semestinya menjadi jantung demokrasi: wadah warga menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan publik melalui mekanisme perwakilan. Namun di Indonesia, peran itu dinilai kian tergerus seiring menurunnya kepercayaan masyarakat. Partai yang seharusnya menjadi penghubung rakyat dengan pemerintah kerap dipandang sekadar alat perebutan kekuasaan, sementara publik merasa sulit melihat pembeda yang tegas antara partai yang idealis dan yang pragmatis karena keduanya sama-sama dianggap terjebak dalam praktik transaksional dan personalisme elite.
Gambaran rendahnya kepercayaan itu tercermin dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Juli 2023. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik berada di kisaran 51 persen, lebih rendah dibanding kepercayaan terhadap sejumlah lembaga negara lain seperti TNI, Polri, maupun Presiden. Pada saat yang sama, minat generasi muda untuk terlibat langsung di partai juga sangat kecil. Survei CSIS (2023) mencatat, dari sekitar 114 juta pemilih muda di Indonesia, hanya 1,1 persen yang tertarik bergabung dan menjadi kader partai. Angka ini menjadi sinyal peringatan bahwa daya tarik dan relevansi partai di mata publik tengah menurun.
Persoalan yang dihadapi partai politik tidak berhenti pada citra. Absennya ideologi yang jelas disebut sebagai masalah mendasar. Banyak partai mengklaim berhaluan nasionalis, religius, populis, atau reformis, tetapi batas-batas itu dalam praktik dinilai kabur. Koalisi politik dapat berubah cepat mengikuti kepentingan, sementara keputusan strategis kerap ditentukan elite, bukan melalui musyawarah kader. Dampaknya, publik melihat partai-partai seolah tidak berbeda dalam prinsip, dan tampak seragam dalam strategi, gaya komunikasi, serta pola kampanye. Situasi ini membuat politik kehilangan warna dan demokrasi dinilai kehilangan arah.
Partai juga dinilai masih sering gagal menjalankan fungsi pendidikan politik. Alih-alih menanamkan nilai demokrasi, etika publik, dan tanggung jawab sosial, partai disebut lebih sibuk membentuk tim sukses, membagi sembako menjelang pemilu, serta mengejar elektabilitas instan melalui media sosial. Aktivitas politik pun bergeser menjadi panggung hiburan, bukan arena perdebatan gagasan. Warga lebih sering diposisikan sebagai objek kampanye, bukan subjek perubahan, sehingga tidak mengherankan jika partai dipersepsikan sebatas kendaraan meraih kursi.
Masalah lain terletak pada rekrutmen politik yang masih didominasi patronase dan kedekatan personal. Kader yang memiliki akses kepada elite atau kekuatan finansial cenderung lebih mudah menempati posisi strategis dibanding kader dengan kapasitas dan integritas. Politik balas jasa dinilai menggeser meritokrasi, yang seharusnya menjadi landasan demokrasi. Akibatnya, banyak anak muda berpotensi enggan bergabung karena merasa tidak tersedia ruang yang adil bagi mereka, dan regenerasi politik pun tidak berjalan sehat.
Di tengah era internet dan keterbukaan informasi, partai juga dituntut beradaptasi. Namun, masih banyak yang menjalankan pola komunikasi satu arah. Media sosial yang semestinya menjadi ruang dialog lebih sering digunakan untuk promosi. Minimnya transparansi internal membuat publik sulit mengetahui proses pengambilan keputusan di dalam partai, termasuk pengelolaan dana kampanye dan mekanisme pemilihan kader untuk dicalonkan. Padahal, keterbukaan informasi dipandang sebagai kunci penting untuk memulihkan kepercayaan yang telah lama terkikis.
Meski demikian, harapan perbaikan tetap ada. Sejarah menunjukkan partai pernah menjadi instrumen penting dalam transformasi politik besar, termasuk Reformasi 1998 yang tidak terlepas dari keberanian sebagian kader partai dan kelompok sipil dalam menuntut perubahan. Tantangan saat ini adalah mengembalikan partai pada esensinya sebagai ruang perjuangan gagasan dan sarana partisipasi politik yang setara. Reformasi internal disebut perlu dimulai melalui kaderisasi yang lebih terbuka bagi anak muda, penguatan transparansi, serta rekrutmen berbasis kompetensi.
Selain pembenahan internal, pendidikan politik kepada masyarakat juga dinilai perlu dihidupkan kembali. Partai diharapkan hadir hingga akar rumput, mendengarkan keluhan warga, dan menjadikan masyarakat bagian dari proses politik, bukan sekadar sasaran kampanye. Dari sisi generasi muda, keterlibatan ke ruang politik formal juga dianggap penting: kritik dari luar dinilai tidak cukup jika tidak disertai keberanian untuk terlibat dari dalam. Politik yang bersih, pada akhirnya, dipahami hanya dapat terwujud ketika orang-orang kompeten bersedia mendekat dan ikut membenahi partai.
Demokrasi, dalam pandangan ini, tidak akan hidup tanpa partai politik yang bersih, sehat, terbuka, dan berintegritas. Partai merupakan pilar sistem perwakilan; ketika pilar itu rapuh, demokrasi ikut goyah. Karena itu, reformasi partai dipandang sebagai misi bersama, bukan semata urusan elite, melainkan juga masyarakat yang menginginkan masa depan politik yang bermakna. Mengembalikan partai untuk rakyat memang tidak mudah, tetapi tanpa langkah tersebut, demokrasi berisiko tinggal prosedur di atas kertas tanpa semangat yang nyata.

