Tanggamus — Kredibilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik. Pengamat hukum dan pemerhati kebijakan pemerintah, N. Ikhwan, mempertanyakan independensi, transparansi, serta kualitas hasil audit yang dilakukan lembaga pengawasan internal tersebut.
Ikhwan menilai sejumlah audit penting yang menarik perhatian masyarakat belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Ia menyinggung audit investigasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT AUTJ dan audit pengelolaan Dana Jamaah KORPRI yang, menurutnya, belum disertai penjelasan terbuka mengenai hasil maupun tindak lanjutnya.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai audit hanya ramai di awal, lalu hilang tanpa kejelasan hasil dan tindak lanjutnya. Transparansi itu mutlak jika Inspektorat ingin menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ikhwan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Ikhwan, minimnya informasi dari Inspektorat berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat dan dapat memperburuk citra APIP sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Ia juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di lingkungan APIP, termasuk kompetensi auditor dan PPUPD, mulai dari latar belakang pendidikan, pengalaman pemeriksaan, pelatihan, hingga sertifikasi profesi.
“Jangan sampai auditor hanya menjadi stempel formalitas. Pemeriksa harus punya integritas, kompetensi, dan keberanian menjaga independensi,” ujarnya.
Selain itu, Ikhwan mengaku menerima informasi dari sejumlah sumber mengenai dugaan adanya intervensi dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, ia menegaskan auditor pemerintah semestinya bekerja secara independen dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.
“Kalau auditor bisa diintervensi, lalu di mana letak marwah pengawasan pemerintah? Auditor dan PPUPD itu dibentuk melalui pendidikan dan sertifikasi ketat untuk menjaga profesionalisme mereka,” katanya.
Ikhwan menambahkan, auditor pemerintah wajib memenuhi standar kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan resmi yang umumnya difasilitasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun kementerian terkait. Karena itu, ia menilai hasil audit seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia pun mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan dan hasil audit yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya. Kalau memang pengawasan berjalan profesional, buka hasilnya secara terang kepada masyarakat. Kepercayaan publik itu dipertaruhkan,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai hal yang disampaikan Ikhwan. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.