Sebuah surat yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disebut sebagai surat pemberitahuan penyelidikan di Kabupaten Boyolali beredar di masyarakat. Surat tersebut bertanggal 9 Januari 2024 dan mencantumkan nama serta tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Berdasarkan keterangan yang dimuat di portal.humas.polri.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan surat yang beredar itu merupakan rekayasa atau palsu.
Ali Fikri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK. Ia juga meminta publik melaporkan apabila menemukan informasi serupa melalui call center KPK di nomor 198 atau kepada pihak kepolisian setempat.

