Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek dan gratifikasi.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta ruang kerja Bupati Langkat yang saat ini berstatus nonaktif.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan.