Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatat capaian pada awal 2026. Berdasarkan laporan resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Ambon memperoleh skor 92,29 pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dengan predikat “Sangat Baik”.

Informasi tersebut tercantum dalam surat resmi LKPP tertanggal 21 Januari 2026. Pencapaian ini menempatkan Ambon sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dinilai matang dan transparan.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan skor tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan pemborosan anggaran. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang bersih agar belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengadaan yang baik menjauhkan kita dari risiko penyimpangan dan pemborosan. Ini memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai target dan tepat sasaran,” kata Wattimena saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).

Meski meraih predikat “Sangat Baik”, Wattimena mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi integritas serta memperkuat sistem pengawasan agar kualitas pengadaan tetap terjaga.

Untuk tahun 2026, Pemkot Ambon menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kompetensi petugas pengadaan, optimalisasi digitalisasi lewat sistem pengadaan elektronik (e-procurement), serta evaluasi berkala dengan pemantauan rutin terhadap seluruh proses belanja daerah.

“Skor tinggi ini adalah pemicu bagi kami untuk terus disiplin dan berintegritas tinggi. Kami ingin memastikan setiap proses pengadaan di Ambon menjadi teladan bagi daerah lain,” tutupnya.