Kontras Kecewa Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Soroti Transparansi Penegak Hukum

Kontras Kecewa Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, Soroti Transparansi Penegak Hukum

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, menyatakan kekecewaannya atas pelimpahan berkas perkara Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dimas menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menyebut tidak terdapat pasal dalam KUHAP baru yang mengatur pelimpahan berkas terhadap pihak yang bukan penyidik pegawai negeri sipil atau penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Selain itu, Dimas turut menyoroti aspek transparansi penegak hukum karena identitas pelaku disebut belum dirilis. Ia mengkhawatirkan adanya risiko manipulasi apabila identitas dan wajah pelaku tidak diungkapkan kepada publik.