Komunitas IWB Minta Klarifikasi Imigrasi soal Aktivitas WNA Berinisial Andre di Banyuwangi

Komunitas IWB Minta Klarifikasi Imigrasi soal Aktivitas WNA Berinisial Andre di Banyuwangi

BANYUWANGI – Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) melayangkan permintaan klarifikasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, khususnya wilayah kerja Banyuwangi, terkait legalitas dan aktivitas seorang warga negara asing (WNA) berinisial Andre. Langkah ini diambil menyusul kegelisahan warga mengenai kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas yang diduga dilakukan di lapangan.

Ketua IWB, Abi Arbain, memimpin langsung audiensi tersebut. Ia menyoroti dugaan bahwa WNA tersebut tidak hanya berwisata, melainkan disinyalir menjalankan kegiatan komersial di sektor pariwisata, yang juga disebut-sebut terkait operasional hiburan malam.

Abi menyatakan kedatangan IWB merupakan bentuk kontrol sosial agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Banyuwangi. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh kejelasan mengenai jenis visa yang digunakan dan apakah sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

“Tujuan kami sederhana, yakni memastikan kepatuhan hukum. Kita perlu tahu, apakah visa yang dipegang oleh yang bersangkutan sudah sesuai dengan realitas aktivitasnya di lapangan. Jangan sampai ada pelanggaran regulasi keimigrasian yang justru merugikan kedaulatan hukum kita,” kata Abi.

Dalam pertemuan itu, rombongan IWB ditemui Wahid selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi. Pihak Imigrasi menyampaikan belum dapat memberikan pernyataan rinci terkait status keimigrasian Andre.

Wahid menjelaskan, Kepala Kantor sedang bertugas di luar kantor sehingga pihaknya belum berwenang memberikan tanggapan resmi atas materi yang ditanyakan. Meski demikian, ia memastikan aspirasi dan pertanyaan dari IWB akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saat ini pimpinan sedang bertugas di luar kantor. Kami di sini belum berwenang memberikan keterangan terkait substansi materi yang ditanyakan. Tentu aspirasi rekan-rekan IWB akan kami sampaikan ke pimpinan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Wahid.

Menanggapi penjelasan tersebut, Abi menyatakan IWB akan terus mengawal persoalan ini. Ia menegaskan, pihaknya meminta transparansi dan tidak bermaksud melakukan penghakiman sepihak.

“Kami hanya ingin transparansi. Jika memang aktivitasnya legal, pihak Imigrasi cukup menjelaskan secara terbuka agar tidak ada spekulasi atau polemik yang berlarut-larut di mata publik,” ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi mengenai status maupun izin operasional usaha yang dikaitkan dengan WNA berinisial Andre. Perkembangan isu tersebut menjadi perhatian warga, dengan harapan adanya kepastian serta ketegasan dalam pengawasan orang asing di Banyuwangi.