Komisi XI DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam pembaruan yang disampaikan, Komisi XI menekankan perhatian pada pasal-pasal yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Komisi XI juga menyoroti sektor-sektor strategis yang dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi. Salah satu sektor yang disebut adalah perumahan, yang dipandang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi.
Pembahasan revisi UU P2SK ini, menurut Komisi XI, diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan melalui pengaturan yang relevan dengan kebutuhan sektor strategis.

