Komisi VII DPR Minta KPI Desa Wisata Berorientasi Kualitas, Bukan Sekadar Tambah Jumlah

Komisi VII DPR Minta KPI Desa Wisata Berorientasi Kualitas, Bukan Sekadar Tambah Jumlah

Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meninjau ulang indikator kinerja utama (KPI) Program Desa Wisata agar lebih menekankan peningkatan kualitas desa wisata yang sudah ada, bukan semata mengejar penambahan jumlah desa wisata.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat Panja Standarisasi Pariwisata Komisi VII DPR RI di Jakarta, yang disiarkan langsung TVR Parlemen, Rabu (22/1/2026).

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai KPI desa wisata seharusnya diukur berdasarkan persentase desa yang berhasil naik kelas, misalnya dari kategori “maju” menjadi “mandiri”, bukan dari bertambahnya desa wisata baru. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (roadmap) yang realistis, disertai pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Komisi VII, fokus pada peningkatan kelas desa wisata diharapkan membuat pengembangan lebih terarah dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Komisi VII juga mengusulkan agar tidak semua desa dipaksakan menyandang status desa wisata. Evaluasi berkala dinilai perlu dilakukan untuk memastikan hanya desa yang memiliki potensi serta tata kelola memadai yang dikembangkan lebih lanjut. Dengan demikian, desa wisata tidak berhenti sebagai label administratif, melainkan menjadi destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkontribusi pada ekonomi lokal.

Saat ini, Kemenpar mengklasifikasikan desa wisata ke dalam empat kategori, yakni Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri. Kategori Mandiri merupakan tingkat tertinggi, yang mencakup desa dengan daya tarik wisata dikenal di tingkat nasional dan internasional, sarana prasarana memenuhi standar, serta memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah.