Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memastikan seluruh tahapan persiapan SPMB berjalan sesuai ketentuan.
“Kami dari Komisi IV DPRD Balikpapan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kesiapan pelaksanaan SPMB. Harapan kami semuanya berjalan dengan baik dan anak-anak kita memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah yang mereka inginkan,” kata Gasali, Kamis (4/6/2026).
Menurut Gasali, transparansi menjadi faktor penting dalam proses penerimaan murid baru. Ia menilai proses yang terbuka dan dapat dipantau masyarakat akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi.
“Kami berharap prosesnya bisa berlangsung secara transparan sehingga masyarakat merasa mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Untuk memastikan kesiapan sekolah menghadapi tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Balikpapan juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah terkait. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah kesiapan sarana pendidikan dan daya tampung sekolah.
“Soal daya tampung memang belum kami koordinasikan secara khusus. Dalam minggu ini kami akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas berbagai kesiapan yang diperlukan,” jelasnya.
Gasali menilai persoalan pendidikan tidak hanya terkait penerimaan siswa baru, tetapi juga menyangkut keberlanjutan akses pendidikan pada setiap jenjang. DPRD, kata dia, berharap seluruh anak usia sekolah di Balikpapan dapat terakomodasi dalam sistem pendidikan sesuai jenjang yang tersedia.
“Harapan kami semua anak-anak yang masuk usia sekolah, baik SD maupun SMP, dan yang akan melanjutkan ke SMA dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pendidikan yang tersedia,” katanya.
Komisi IV DPRD Balikpapan turut menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan syarat ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam proses penerimaan peserta didik pada masa mendatang. Gasali menyebut kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah akan mendukung, sejalan dengan upaya memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.
“Itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan tentu daerah akan mendukung. Komisi IV juga mendukung upaya peningkatan layanan pendidikan usia dini sebagai bagian dari program wajib belajar yang terus dikembangkan,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung program wajib belajar 13 tahun, DPRD Balikpapan juga mendorong pemerintah daerah memperluas fasilitas pendidikan anak usia dini yang dikelola pemerintah. Gasali menyampaikan harapan agar setiap kecamatan di Balikpapan memiliki taman kanak-kanak (TK) negeri untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan.
“Kami berharap ke depan setiap kecamatan di Balikpapan memiliki TK Negeri sehingga dapat menunjang program wajib belajar 13 tahun dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat,” tutup Gasali.