Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia menyatakan bahwa Danantara belum pernah merespons sejumlah surat yang telah dikirimkan KI terkait keterbukaan informasi publik lembaga tersebut.
Pernyataan itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai transparansi Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) nasional, terutama dalam hal pemenuhan prinsip keterbukaan informasi publik.