Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pengusutan secara transparan dan akuntabel dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Desakan itu muncul di tengah dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden kekerasan tersebut.
Oleh Soleh menilai keterbukaan proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam penanganan perkara. Ia menekankan bahwa informasi terkait proses pengusutan tidak boleh ditutup-tutupi, terutama bila dugaan mengarah pada keterlibatan aparat negara.
DPR juga meminta TNI menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi, sehingga harus ditangani secara profesional.
Selain untuk memberikan keadilan bagi korban, transparansi dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik. Proses hukum yang jelas dan terbuka, kata Oleh Soleh, dapat mencegah spekulasi di masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas TNI sebagai institusi negara.
Dalam pernyataannya, ia juga mendorong agar pihak-pihak yang terlibat diproses hukum dan dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengumumkan identitas empat terduga pelaku dalam kasus tersebut. Keempatnya disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Pengungkapan identitas terduga pelaku itu dinilai sebagai langkah awal dalam penegakan hukum. Namun, Komisi I DPR berharap pengusutan tidak berhenti pada tahap tersebut dan terus berjalan secara transparan agar seluruh fakta terungkap serta keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya.
Kasus ini juga didorong menjadi momentum evaluasi internal di tubuh TNI, khususnya untuk memperkuat pengawasan terhadap anggota. Penguatan pengawasan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang maupun tindakan kekerasan oleh oknum aparat pada masa mendatang.
Komisi I DPR menyatakan harapan agar pengusutan yang transparan dan akuntabel dapat mempercepat penuntasan perkara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

