Video yang memperlihatkan bendera Merah Putih robek saat dikibarkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Unggahan tersebut disertai narasi yang memunculkan spekulasi di ruang publik.
Dalam video yang dibagikan sejumlah akun Facebook pada Senin (10/8/2026), terlihat bendera berukuran besar robek menjadi dua bagian. Bagian berwarna merah terlepas dan terbawa angin. Insiden itu disaksikan sejumlah orang yang mengenakan seragam dan berada dalam barisan.
Sejumlah unggahan menyertakan keterangan seperti, “Pertanda apa ini. Bendera pusaka bisa robek. Kok bisa suwek (koyak/sobek)”. Ada pula pengunggah yang mengaitkan kejadian tersebut dengan dugaan korupsi anggaran pembelian bendera.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan narasi yang beredar keliru. Berdasarkan penelusuran menggunakan teknik reverse image search, video itu identik dengan foto dalam artikel Media Indonesia yang terbit pada 3 Oktober 2025.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa insiden bendera Merah Putih robek di Monas terjadi pada 2 Oktober 2025, ketika prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang melaksanakan gladi bersih perayaan HUT ke-80 TNI di Monas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, bendera sobek karena terbuat dari bahan yang tipis sehingga tidak kuat menahan terpaan angin. Saat kejadian, angin disebut bertiup sangat kencang, yakni di atas 20 knot.
Dengan demikian, video tersebut bukan peristiwa yang terjadi menjelang HUT ke-81 RI pada 2026, melainkan insiden yang terjadi pada 2025 dalam rangkaian persiapan peringatan HUT ke-80 TNI.