Klaim Wapres Gibran Bagikan Bantuan Dana Rp 40 Juta di Facebook Ternyata Hoaks

Klaim Wapres Gibran Bagikan Bantuan Dana Rp 40 Juta di Facebook Ternyata Hoaks

Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan bantuan dana sebesar Rp 40 juta kepada masyarakat. Dalam narasi yang beredar, warganet diminta menyukai dan membagikan postingan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.

Informasi itu beredar dari sebuah akun Facebook yang mengunggahnya pada 12 Februari 2026. Unggahan tersebut memuat ajakan dengan kalimat: “Spesial Untuk warga Indonesia kami berikan dana bantuan sebesar Rp 40.000.000. Syarat & Ketentuan. Suka dan bagikan postingan ini.”

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar. Video yang digunakan dalam unggahan itu diketahui berasal dari momen ketika Gibran menghadiri acara buka puasa bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Maret 2025.

Rekaman yang sama dapat ditemukan di kanal YouTube KompasTV. Dalam sambutannya pada acara tersebut, Gibran membahas isu hilirisasi dan industri, keberlanjutan lingkungan, serta pemberdayaan UMKM. Ia juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto yang berhalangan hadir. Namun, tidak ada pernyataan mengenai pembagian bantuan dana Rp 40 juta.

Temuan itu mengindikasikan video yang beredar di Facebook telah dimanipulasi. Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian memeriksa video tersebut menggunakan Hive Moderation untuk mendeteksi manipulasi berbasis kecerdasan buatan. Hasilnya menunjukkan probabilitas 96,5 persen bahwa video tersebut dibuat dengan AI.

Dengan demikian, klaim bahwa Wakil Presiden Gibran membagikan bantuan dana Rp 40 juta melalui Facebook dinyatakan sebagai hoaks. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi, sementara video aslinya tidak memuat informasi tentang program bantuan dana tersebut.