Sebuah video yang beredar di Facebook mengklaim Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembagian tunjangan hari raya (THR) dengan anggaran Rp10 triliun. Dalam narasi unggahan tersebut, dana disebut berasal dari harta koruptor yang disita negara.
Namun, klaim itu dipastikan tidak benar. Berdasarkan penelusuran, Purbaya Yudhi Sadewa diketahui memiliki dua akun media sosial resmi, yakni Instagram @menkeuri yang dikelola Kementerian Keuangan dan TikTok @purbayayudhis yang dikelola staf pribadinya.
Pemeriksaan pada kedua akun resmi tersebut tidak menemukan informasi atau pengumuman terkait pembagian THR senilai Rp10 triliun kepada masyarakat. Hingga kini, juga tidak ada informasi resmi dari pemerintah mengenai pembagian THR Rp10 triliun untuk masyarakat umum.
Selain itu, video yang beredar terindikasi merupakan hasil manipulasi. Hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi Hive Moderation menunjukkan konten tersebut dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Analisis juga menyebut wajah dan suara Purbaya dalam video memiliki probabilitas hingga 99,9 persen dihasilkan oleh AI.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim “Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Umumkan Pembagian THR Anggaran Rp10 Triliun” merupakan hoaks. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikannya di media sosial.

